Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Terima Transfer ke Daerah Rp 19,4 Triliun dari Pemerintah Pusat

Kompas.com - 13/12/2018, 20:58 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2019 untuk Satuan Kerja Kementerian/Lembaga dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di wilayah Provinsi DKI Jakarta, di Balai Kota, Kamis (13/12/2018).

Alokasi APBN untuk Satuan Kerja Kementerian/Lembaga dan SKPD di Wilayah Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 525,35 triliun dan dituangkan ke dalam 1.805 DIPA Tahun Anggaran 2019.

Anies menjelaskan, penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2019 ini adalah tindak lanjut penyerahan DIPA pada tanggal 11 Desember 2019 oleh Presiden Joko Widodo kepada para pimpinan kementerian/lembaga, termasuk gubernur, yang dilanjutkan pada hari ini di mana penyerahan kepada para Kepala Satuan Kerja (Satker) selaku pengguna anggaran di wilayah Pemprov DKI Jakarta untuk diteruskan dan dilaksanakan.

Baca juga: APBD DKI 2019 Baru Bisa Dilihat Publik Setelah Dievaluasi Kemendagri

“Ini bukanlah pemberian dana, ini adalah menitipkan kepercayaan melalui perintah kerja yang kemarin telah direncanakan, sekarang diberikan sumber dayanya untuk bisa dilaksanakan,” kata Anies di Balai Kota, Kamis.

Di samping alokasi DIPA tersebut, berdasarkan kebijakan umum transfer ke daerah dan dana desa tahun 2019, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapatkan alokasi dana transfer sebesar Rp 19,4 triliun yang terdiri atas Dana Alokasi Khusus Non Fisik sebesar Rp 3,12 Triliun, Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 16,22 triliun, dan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 57,18 miliar.

Selain Pemprov DKI Jakarta, berbagai instansi lain di Jakarta juga menerima DIPA dari APBD 2019.

Baca juga: Kucuran Dana dari APBD DKI ke BUMD Dipersoalkan

Instansi tersebut yakni MPR, DPR, Kodam Jaya, Polda Metro Jaya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Sekretariat Negara, PPATK, Sekretariat Jenderal Kemenkeu RI, BPKP DKI Jakarta, dan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.

"Jadi, kalau anggaran pusat (APBN) kita ada sekitar Rp 2.000 triliun, maka seperempat anggaran tersebut ada di Jakarta. Maka, tidak ada alasan sesungguhnya bagi Ibu Kota untuk warganya menjadi tertinggal. Tidak ada alasan bagi kita untuk kalah di tempat lain,” kata Anies.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warung Penjual Petasan di Rawamangun Terbakar, Diduga akibat Gas Bocor

Warung Penjual Petasan di Rawamangun Terbakar, Diduga akibat Gas Bocor

Megapolitan
Ahok Ditawari PDI-P Maju Pilkada Sumut ketimbang Jakarta, Pengamat: Kemungkinan karena Pernah Kalah di Pilkada DKI 2017

Ahok Ditawari PDI-P Maju Pilkada Sumut ketimbang Jakarta, Pengamat: Kemungkinan karena Pernah Kalah di Pilkada DKI 2017

Megapolitan
Mobil Terbakar di Parkiran Kampus Trisakti, Api Menyambar ke Gedung

Mobil Terbakar di Parkiran Kampus Trisakti, Api Menyambar ke Gedung

Megapolitan
PPDB SMA Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

PPDB SMA Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

Megapolitan
Demo Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI Tegaskan Jurnalisme Investigatif Tak Berdampak Buruk

Demo Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI Tegaskan Jurnalisme Investigatif Tak Berdampak Buruk

Megapolitan
Pemprov DKI Ingatkan ASN Jaga Komitmen Antikorupsi

Pemprov DKI Ingatkan ASN Jaga Komitmen Antikorupsi

Megapolitan
Ditawari PDI-P Jadi Calon Gubernur Sumatera Utara, Ahok Dijauhkan dari Pilkada Jakarta?

Ditawari PDI-P Jadi Calon Gubernur Sumatera Utara, Ahok Dijauhkan dari Pilkada Jakarta?

Megapolitan
Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI: Ini Skenario Besar Pelemahan Demokrasi

Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI: Ini Skenario Besar Pelemahan Demokrasi

Megapolitan
Motor Tertemper KRL di Jalur Depok-Citayam, Evakuasi Lama karena Motor Nyangkut

Motor Tertemper KRL di Jalur Depok-Citayam, Evakuasi Lama karena Motor Nyangkut

Megapolitan
Dirjen Hubla Imbau Wisatawan yang Hendak Berlayar ke Kepulauan Seribu Pastikan Keamanan Kapal

Dirjen Hubla Imbau Wisatawan yang Hendak Berlayar ke Kepulauan Seribu Pastikan Keamanan Kapal

Megapolitan
Kisah Agus, Lansia Pengangkut Sampah yang Hanya Terima Rp 500 dari Satu Rumah Setiap Harinya

Kisah Agus, Lansia Pengangkut Sampah yang Hanya Terima Rp 500 dari Satu Rumah Setiap Harinya

Megapolitan
Caleg PKS di Aceh Tamiang yang Terlibat Kasus Narkoba Berstatus Buronan sejak Maret 2024

Caleg PKS di Aceh Tamiang yang Terlibat Kasus Narkoba Berstatus Buronan sejak Maret 2024

Megapolitan
Jalani Rehabilitasi, Tiga ASN Ternate Tak Ditahan meski Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Jalani Rehabilitasi, Tiga ASN Ternate Tak Ditahan meski Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Megapolitan
Cegah Kecelakaan Kapal, Dirjen Hubla Kemenhub Minta Nakhoda Tak Nekat Berlayar jika Cuaca Buruk

Cegah Kecelakaan Kapal, Dirjen Hubla Kemenhub Minta Nakhoda Tak Nekat Berlayar jika Cuaca Buruk

Megapolitan
Demo Tolak UU Penyiaran, Massa Berkumpul di Depan Gedung DPR

Demo Tolak UU Penyiaran, Massa Berkumpul di Depan Gedung DPR

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com