Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyandang Disabilitas Mental Gunakan Hak Pilih di TPS Panti Sosial

Kompas.com - 14/12/2018, 16:26 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan menyediakan tempat pemungutan suara (TPS) bagi para penyandang disabilitas mental di panti sosial.

Tercatat 2.610 pemilih penyandang disabilitas di delapan panti sosial DKI Jakarta, diantaranya Panti Sosial Laras Harapan Sentosa 1 dan 3 di Jakarta Barat dan Panti Laras Harapan Sentosa 2 dan 4 di Jakarta Timur.

Ketua Divisi Perencanaan dan Data KPU DKI Jakarta Partono mengatakan, TPS tersedia di panti sosial yang memiliki jumlah pemilih lebih dari 100 orang.

Baca juga: Antisipasi Intimidasi, Pemilih Penyandang Disabilitas Didampingi saat Mencoblos

Sementara itu, pemilih akan menggunakan hak pilihnya di TPS sekitar panti sosial jika jumlah pemilih kurang dari 100, 

"Kalau di panti-panti sosial yang konsentrasinya besar misalnya Panti Laras 1 kan ada 600 lebih (pemilih), kami bikin di sana (dalam panti sosial) TPS-nya," kata Partono di Kantor KPU DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (14/12/2018).

"Ada juga panti sosial di mana hanya 26 penghuni yang menyandang disabilitas mental, kami optimalkan TPS di lingkungan sekitar panti itu. Jadi, memilihnya di TPS sekitar," lanjut dia.

Partono menjelaskan, KPU hanya menetapkan penyandang disabilitas mental di panti sosial untuk masuk daftar pemilih tetap (DPT).

Baca juga: Bertemu KPU, BPN Prabowo-Sandiaga Tanya soal Hak Pilih Penyandang Disabilitas Mental

Mereka telah dinyatakan lolos verifikasi DPT karena mereka memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (NKK).

"Sudah lengkap elemennya. Kalau di panti sosial mereka punya NIK dan NKK, sedangkan yang di jalanan tidak termasuk DPT karena mereka susah ditanyakan siapa keluarganya dan mereka juga enggak punya KTP," ujarnya. 

Adapun, jumlah pemilih penyandang disabilitas mental mengalami penambahan menjadi 2.610 orang dalam DPT hasil perbaikan ke-2 (DPT-HP2).

Baca juga: Skybridge Tanah Abang Akan Dilengkapi Jalur untuk Penyandang Disabilitas

Awalnya KPU DKI hanya menetapkan 560 penyandang disabilitas masuk dalam DPT di Jakarta.

Penambahan dilakukan sesuai rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Bawaslu mengeluarkan surat rekomendasi nomor 1842/K.BAWASLU/TM.00/XI/2018 perihal pemenuhan hak pilih bagi penyandang disabilitas mental kepada KPU RI.

Baca juga: Penyandang Disabilitas Mental Tak Perlu Surat Dokter untuk Gunakan Hak Pilihnya

Selanjutnya, KPU RI mengeluarkan surat edaran ditujukan pada KPU daerah yang ditandatangani pada 13 November 2018.

Surat itu bernomor 1401/02.1-ST/01/KPU/XI/2018 tentang pendataan pemilih untuk penyandang disabilitas mental.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com