Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosialisasi Program Kartu Identitas Anak (KIA) Dinilai Kurang

Kompas.com - 17/12/2018, 14:48 WIB
Dean Pahrevi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Sejumlah warga Kota Bekasi keluhkan kurangnya sosialisasi dari pemerintah terkait program Kartu Identitas Anak (KIA). Banyak warga yang belum mengetahui tentang KIA, serta kegunaannya dan syarat pembuatannya.

Program KIA digagas  pemerintah pusat sejak tahun 2016. KIA diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Kartu Identitas Anak.

Herni, warga Bekasi Timur mengaku belum tahu fungsi dan kegunaan  KIA. Dia mengatakan, jika KIA wajib dimiliki anaknya, dia akan membuat KIA tersebut.

"Saya belum tahu sih KIA. Belum tahu juga kegunaannya, tapi kalau untuk kepentingan anak menurut saya itu sangat perlu ya. Harusnya ada pemberitahuan bahwa ada program baru," kata Herni di Kantor Wali Kota Bekasi, Senin (17/12/2018).

Baca juga: Pemkot Bekasi Luncurkan Pembuatan Kartu Identitas Anak

Alinah warga Kota Bekasi lainnya juga belum tahu soal kewajiban memiliki KIA. Dia menyatakan akan mengurus pembuatan KIA untuk anaknya jika KIA memudahkan anaknya dalam pengurusan daftar sekolah atau urusan lainnya.

Dia berharap pemerintah bisa sering sosialisasi KIA kepada masyarakat agar masyarakat mengerti tentang program KIA dan mengetahui bahwa KIA wajib dimiliki anak usia di bawah 17 tahun.

"Saya belum tahu fungsinya buat apa, itu wajib apa tidak, katanya sih wajib. Tapi kurang jelas gitu itu buat apa, ya harus banyakin informasinya, diperjelas," ujar Alinah.

Berbeda dengan Herni dan Alinah, Heri warga Bekasi Timur mengaku sudah tahu tentang program KIA. Dia tahu KIA berdasarkan informasi dari ketua RT tempat tinggalnya.

Menurut Heri, KIA akan memudahkan anaknya dalam pembuatan KTP saat si anak berusia 17 tahun nanti.

"Saya sudah tahu dari RT, ya makannya saya buat di sini. Karena penting juga buat anak saya berobat ke Puskesmas nantinya pakai KIA," kata Heri.

Pemkot Bekasi secara resmi membuat KIA atau Kartu Tanda Kependudukan (KTP) anak untuk anak usia di bawah 17 tahun dan belum menikah pada Senin pagi tadi. KIA bisa dibuat di Pendopo Kantor Wali Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan. Dalam waktu dekat, pembuatan KIA bisa diurus di seluruh kecamatan.

Baca juga: Pemegang Kartu Identitas Anak di Magelang Dapat Diskon Belanja sampai Rekreasi

KIA wajib dimiliki oleh setiap anak dengan tujuan untuk meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik, serta sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara.

Untuk membuat KIA, warga cukup membawa E-KTP kedua orang tua, akta lahir anak, kartu keluarga yang telah tercantum nama anak dan foto ukuran 2x3 anak atau bisa foto di kecamatan masing masing wilayah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

Megapolitan
Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Megapolitan
Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Megapolitan
Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Megapolitan
Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Megapolitan
Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Megapolitan
Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Megapolitan
Profesinya Kini Dilarang, Jukir Liar di Palmerah Minta Pemerintah Beri Pekerjaan yang Layak

Profesinya Kini Dilarang, Jukir Liar di Palmerah Minta Pemerintah Beri Pekerjaan yang Layak

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Lepas 8.000 Jemaah Haji dalam Dua Gelombang

Pemprov DKI Jakarta Lepas 8.000 Jemaah Haji dalam Dua Gelombang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Jangan Main Ditertibkan Saja, Dapur Orang Bagaimana?

Jukir Minimarket: Jangan Main Ditertibkan Saja, Dapur Orang Bagaimana?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com