Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mekanisme Tunjangan Pejabat DKI Bermasalah, Anies Minta Rombak Total

Kompas.com - 17/12/2018, 15:34 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta sistem Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) dirombak.

Dalam rapim tanggal 3 Desember 2018 yang diunggah ke akun YouTube Pemprov DKI pada Senin (17/12/2018), Anies dan jajarannya membahas revisi TKD yang selama ini dirasa belum adil.

Awalnya, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Budihastuti menjelaskan, TKD pejabat pimpinan tinggi diberikan berdasarkan empat indikator.

Indikator itu yakni indeks penilaian kinerja atau key performance index (KPI) (60 persen), tindak lanjut rapim Gubernur (10 persen), tindak lanjut aduan masyarakat (10 persen), dan penyerapan anggaran (20 persen).

Di bawah itu, untuk pejabat administrator, pejabat pengawas, dan pelaksana, indikatornya ada tiga. Ketiga indikator itu yakni input aktivitas (70 persen), penilaian perilaku (10 persen), dan penyerapan anggaran (20 persen).

Baca juga: Taufik: Kalau Penyerapan Rendah, TKD untuk Kadis Jangan 100 Persen

Masalah yang terjadi selama ini, kata Budihastuti, banyak pejabat yang lupa memasukkan dan memvalidasi capaiannya. Akibatnya, pejabat yang bersangkutan tak dapat TKD, sementara atasannya terpotong 40 persen.

"Sehingga banyak surat masuk ke Pak Gubernur terkait validasi," kata Budihastuti.

Selain itu, banyak indeks penilaian kinerja yang tidak menggambarkan kinerja yang sebenarnya. Contohnya, Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup yang KPI-nya lolos namun di lapangan belum tertangani.

Selain itu, penilaian berdasarkan KPI dan tindak lanjut aduan masyarakat hanya berlaku pada eselon I dan II. Pelaksana langsungnya, yakni eselon III dan IV, belum dinilai berdasarkan KPI dan aduan masyarakat.

Begitu pula penilaian berdasarkan serapan anggaran, selama ini dinilai menyeluruh per Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Padahal dalam satu SKPD, boleh jadi ada unit yang serapan anggarannya bagus, harus terpotong tunjangannya karena ada unit lain yang serapannya buruk.

Selain itu, efisiensi anggaran yang tidak bisa dihindari kerap dinilai sebagai kegagalan penyerapan anggaran.

"Sebagai contoh di BPSDM, kegiatan makan dan minum komponen sesuai Pergub Rp 47.000. Padahal di dalam lelang hanya Rp 38.000," kata Budihastuti.

Mendengar penjelasan ini, Anies langsung minta agar sistem pemberian tunjangan dirombak total.

"Ini kelihatannya kami harus bongkar mesin ini, harus overhaul," kata Anies.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com