Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Sekolah Tahun 2019 di Bekasi, Wajib Punya Kartu Identitas Anak

Kompas.com - 18/12/2018, 15:20 WIB
Dean Pahrevi,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi Jamus Rasidi mengatakan, pada tahun ajaran 2019 Kartu Identitas Anak (KIA) akan menjadi syarat untuk mendaftar sekolah.

Jamus mengatakan, untuk itu bagi anak di bawah 17 tahun diwajibkan memiliki KIA sebagai syarat untuk mendaftar sekolah.

"Ini sebagian daripada prasyarat untuk daftar sekolah baru. Tergantung kebijakannya, tapi pada prinsipnya yang belum punya KIA jadi langsung didaftarkan saja. Dia harus membuat (KIA) dulu (sebelum daftar sekolah)," kata Jamus saat ditemui Kompas.com di Kantor Disdukcapil Kota Bekasi, Selasa (18/12/2018).

Baca juga: Buat Kartu Identitas Anak di Bekasi Bisa di Kecamatan dan Mal Pelayanan Publik

Jamus menjelaskan, pada tahun 2018 pihaknya menyiapkan 10.000 blangko untuk pembuatan KIA. Namun, untuk anak yang belum memiliki KIA karena kehabisan blangko tak perlu khawatir, karena pada 2019 Pemkot Bekasi telah menyiapkan 200.000 blangko.

"Ya, kalau anak yang belum punya KIA karena habis, jangan khawatir mereka bisa buat mulai 2019 nanti kami sudah siapkan sekitar 200.000 keping sehingga mereka tetap bisa daftar sekolah nantinya," jelas Jamus.

Sementara itu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, selain sebagai syarat mendaftar sekolah, KIA juga berguna untuk bukti diri identitas anak ketika membuka tabungan atau menabung di bank.

"KIA juga berlaku untuk proses mendaftar BPJS, KIA mempermudah proses pembuatan dokumen keimigrasian, KIA ini ditujukan sebagai upaya untuk memenuhi hak anak," jelas Rahmat.

Proses pembuatan KIA untuk anak bisa dilakukan di kecamatan wilayah masing-masing atau di dua mal pelayanan publik yang terletak di Pondok Gede dan Pasar Proyek.

KIA paling cepat terbit dalam 1x24 jam usai mendaftar dan menunggu proses pembuatannya.

Baca juga: Sosialisasi Program Kartu Identitas Anak (KIA) Dinilai Kurang

Untuk membuat KIA, warga cukup membawa e-KTP kedua orangtua, akta lahir anak, Kartu Keluarga yang telah tercantum nama anak, dan foto ukuran 2x3 anak atau bisa langsung foto di kecamatan masing-masing wilayah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com