Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anjing Pitbull yang Gigit Satpam Akan Disita jika Dibiarkan Berkeliaran

Kompas.com - 18/12/2018, 17:17 WIB
David Oliver Purba,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Pusat, Bayu Sari Hastuti mengatakan, pihaknya telah membuat perjanjian dengan pemilik anjing jenis pitbull yang menyerang seorang satpam di Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2018) pekan lalu.

Dalam perjanjian di atas materai itu, pemilik anjing sepakat untuk memelihara anjing peliharannya sesuai aturan yang berlaku. Jika tidak, petugas Dinas KPKP berhak menyita pitbull tersebut.

"Kalau diliarkan, bersedia untuk disita. Kami bikin perjanjian itu, (dia) mau, sudah tanda tangan di atas materai dan ada suratnya. Karena kan itu membahayakan orang," ujar Sari saat dihubungi Kompas.com, Selasa (18/12/2018).

Baca juga: Anjing Pitbull yang Serang Satpam di Sawah Besar Dikarantina

Sari mengatakan, salah satu aturan yang wajib dijalankan yaitu dengan tidak membiarkan pitbull tersebut berkeliaran. Pemilik wajib mengikat anjing peliharannya menggunakan tali saat membawanya berjalan-jalan di luar rumah. Pitbull tersebut tidak boleh melepaskan begitu saja di luar halaman rumahnya.

Hal tersebut sesuai dengan Perda No 11 Tahun 1995 Tentang Pengawasan Hewan Rentan Rabies Serta Pencegahan dan Penanggulangan Rabies di DKI Jakarta.

"Ada perda, tidak diliarkan istilahnya tidak boleh dilepas di luar halaman dia. Kalau di luar kami anggap anjing liar kami berhak nangkap," ujar Sari.

Diberitakan sebelumnya, Herman, seorang satpam di perumahan kawasan Gunung Sahari Utara, Sawah Besar, Jakarta Pusat mengalami luka cukup parah akibat serangan anjing jenis pitbull milik seorang warga pada Kamis pagi.

Baca juga: Anjing Pitbull yang Gigit Satpam di Sawah Besar Tak Ada Rabies

Kapolsek Sawah Besar Kompol Mirzal Maulana mengatakan, pemilik anjing tak terima atas teguran itu dan meminta anjing tersebut menyerang satpam.

Keluarga korban akhirnya memutuskan tidak melaporkan kejadian ini kepada polisi dan memilih berdamai. Hasil observasi sementara yang dilakukan petugas dari UPT Balai Kesehatan Hewan dan Ikan Dinas KPKP DKI Jakarta, menunjukkan anjing tersebut tidak terjangkit rabies.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com