JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari memastikan, bantuan keuangan sebesar Rp 15 miliar dari APBD DKI Jakarta 2018 untuk Pemerintah Kota Tangerang tidak akan cair.
Pemkot Tangerang mengajukan bantuan keuangan itu untuk merevitalisasi Situ Cipondoh.
Namun, revitalisasi Situ Cipondoh rupanya merupakan wewenang Pemerintah Provinsi Banten.
"Kota Tangerang mengajukan proposal bantuan keuangan untuk revitalisasi situ, tetapi menurut mereka ternyata Situ Cipondoh harusnya kewenangan Provinsi Banten," ujar Premi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (20/12/2018).
Baca juga: Pasar Jaya Akan Revitalisasi 21 Pasar Tradisional di Jakarta
Premi menyampaikan, agar bantuan keuangan itu bisa cair, Pemprov Banten harus melakukan kerja sama dengan Pemkot Tangerang untuk merevitalisasi Situ Cipondoh.
Namun, Pemprov Banten hingga kini belum merealisasikan kerja sama tersebut.
"Itu harus perjanjian kerja sama di internal mereka dulu. Kalau kewenangannya bukan Pemerintah Kota Tangerang, kita tidak bisa mencairkan itu," kata dia.
Karena bantuan keuangan Rp 15 miliar itu tidak bisa dicairkan, dana itu menjadi sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) DKI tahun 2018.
"Ya hangus, masuk silpa DKI," ucap Premi.
Baca juga: Pemkot Bekasi Dapat Hibah 21 Bus dari Kemenhub
Sementara itu, Premi menyebut bantuan keuangan Rp 10 miliar untuk Pemerintah Kota Bogor diupayakan cair.
Pemkot Bogor tengah melengkapi syarat-syarat untuk mendapatkan bantuan keuangan tersebut.
"Pemerintah Kota Bogor sedang melengkapi (persyaratan) nih, insya Allah bisa cair Rp 10 miliar untuk kolam retensi di Kota Bogor," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.