JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengedarkan surat imbauan penggunaan tumbler atau botol minum ke sekolah dan kantor.
Ia meminta agar tidak ada lagi yang membeli air minum kemasan botol plastik.
"Yang di kantor kami sudah bikin edaran, larangan supaya enggak lagi pakai botol, tetapi pakai bawa tumbler. Jadi nanti kalau rapat bawa tumbler," kata Arief saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (20/12/2018).
Baca juga: Begini Cara Rawat Tumbler Agar Tahan Lama
Pihaknya juga tengah menyosialisasikan gerakan membawa botol minum ke sekolah.
Ia ingin ada air galon di tiap kelas sehingga para pelajar tidak perlu lagi membeli minum kemasan.
"Kemarin tim dari Dinas Lingkungan Hidup sedang merancang. Mereka, kan, sudah bikin bank sampah, jadi bank sampahnya itu dibeli diganti sama galon. Jadi anak-anak ke sekolah cukup bawa tumbler," ujarnya.
Baca juga: Tumbler Batik Danar Hadi Koleksi Khusus dari Lock & Lock
Larangan ini, kata Arief, tidak disertai dengan sanksi bagi pelanggar.
Ia mengaku belum mau menerbitkan larangan yang lebih mengikat lewat peraturan wali kota (perwal) lantaran tak ingin membebani masyarakat.
"Tahapannya kalau menurut saya yang namanya implementasi kebijakan itu harus dimulai dari sosialisasi, terus implementasi. Nah kalau ini nanti sudah jalan baru disanksi, supaya masyarakat tuh enggak kaget," ujar Arief.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.