JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, lelang jabatan untuk mengisi posisi sejumlah kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang kosong telah rampung. Hasilnya ditargetkan akan diumumkan pada bulan ini.
"(Lelang jabatan) tinggal pengumuman saja, sudah selesai dari kemarin-kemarin. Mudah-mudahan sih (pengumuman) sebelum Januari," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (21/12/2018).
Anies belum mengumumkan hasil lelang jabatan itu karena Pemprov DKI masih fokus menyelesaikan serapan anggaran tahun 2018.
Baca juga: Upaya Pemprov DKI Atasi Lambannya Realisasi Serapan Anggaran 2018...
Anies khawatir lelang jabatan akan mengganggu proses serapan anggaran jika diumumkan saat proses itu belum rampung.
Sebab, banyak pelaksana tugas (plt) yang bertanggung jawab terhadap serapan anggaran di masing-masing SKPD. Para plt itu posisinya akan digantikan oleh pejabat definitif hasil lelang jabatan.
"Jangan sampai target soal rotasi itu justru mengganggu capaian anggaran," kata Anies.
Oleh karena itu, Anies memutuskan hasil lelang jabatan akan diumumkan setelah serapan anggaran beres.
"Begitu ini selesai, soal anggaran ini tuntas, sesudah itu leluasa untuk ada rotasi-rotasi," ucapnya.
Ada 14 jabatan dengan golongan pangkat IV/c dan IV/b yang dilelang.
Dua di antaranya dibuka secara nasional, yakni Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretariat Daerah serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
Baca juga: Serapan Anggaran Lamban, Anies Sebut Banyak Anak Buahnya Tunda Lelang
Adapun yang dibuka untuk lingkungan DKI yakni Kepala Badan Kepegawaian Daerah; Kepala Dinas Perindustrian dan Energi; Kepala Dinas Kehutanan; Kepala Dinas Bina Marga; Kepala Dinas Pendidikan; Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik; Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman; Kepala Dinas Kesehatan; Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Sekretariat Daerah; Kepala Biro Administrasi Sekretariat Daerah; Wakil Wali Kota Jakarta Timur; dan Wakil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.
Ke-14 posisi itu saat ini masih diisi oleh pelaksana tugas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.