JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan groundbreaking atau peletakkan batu pertama pembangunan jalur jalan sehat dan sepeda santai (jalasena) di Kawasan Pantai Kita dan Pantai Maju.
Pantai Kita dan Pantai Maju merupakan daratan hasil reklamasi Teluk Jakarta. Dulunya, pantai ini bernama Pulau C dan Pulau.
Jalasena ini dibangun PT Jakarta Propertindo dengan lebar 3 meter dan panjang 7,6 kilometer.
Baca juga: Pengelolaan Pulau Reklamasi oleh Jakpro Dipertanyakan
Anies mengatakan, jasalena ini dibuat agar masyarakat Jakarta merasakan pengalaman bersepeda di tepi pantai.
"Saya merasa perlu ditumbuhkan di Jakarta pengalaman kegiatan di tepi pantai. Kita ingin Jakpro juga fokus untuk keluarga, jadi tidak hanya sepeda dan jalan santai tapi juga bagi keluarga bapak ibu bawa anak bermain," ujar Anies di Kawasan Pantai Maju, Penjaringan, Minggu (23/12/2018).
Menurut dia, nantinya pengunjung pantai tersebut tidak dikenakan biaya atau gratis saat berkunjung.
"Biasanya masuk pantai di Jakarta bayar, di sini kita akan merasakan masuk pantai gratis," kata dia.
Baca juga: Anies Beri Nama Pulau Reklamasi Jadi Pantai Kita, Pantai Maju, dan Pantai Bersama
Adapun groundbreaking ini menandai dimulainya pelaksanaan penugasan kepada Jakpro untuk mengelola hasil reklamasi Pantai Utara Jakarta melalui Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 120 Tahun 2018.
"Kami menyusun perencanaan sebagaimana ditugaskan Gubernur dengan mengutamakan kepentingan publik sebagai prioritas. Jalur Jalasena merupakan wujud visi bersama pengelolaan lahan reklamasi yang berorientasi kebermanfaatan untuk rakyat," ucap Direktur Utama PT Jakpro Dwi Wahyu Daryoto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.