Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modal Dasar Jakpro Naik Jadi Rp 30 T, MRT Jakarta Rp 40,7 T, dan Sarana Jaya Rp 10 T

Kompas.com - 27/12/2018, 20:01 WIB
Nursita Sari,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - DPRD DKI Jakarta mengesahkan tiga peraturan daerah (perda) tentang kenaikan modal dasar untuk tiga badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta.

Tiga BUMD itu yakni PT Jakarta Propertindo (Jakpro), PT MRT Jakarta, dan PD Pembangunan Sarana Jaya.

Modal dasar Jakpro yang mulanya Rp 10 triliun dinaikan menjadi Rp 30 triliun. Kemudian, modal dasar untuk PT MRT Jakarta yang semula Rp 14,659 triliun naik menjadi Rp 40,7 triliun.

Sedangkan Sarana Jaya yang plafonnya saat ini Rp 2 triliun ditingkatkan jadi Rp 10 triliun.

Baca juga: Ketika DPRD DKI Soroti Keuangan BUMD...

Tiga perda itu disahkan melalui rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (27/12/2018). Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana.

"Apakah raperda tentang MRT Jakarta, Jakpro, dan raperda perubahan ketiga tentang Sarana Jaya untuk ditetapkan jadi perda dapat disetujui?" tanya Triwisaksana.

"Setuju," jawab anggota DPRD DKI yang lainnya.

Selain kenaikan modal dasar, tiga perda yang disahkan DPRD DKI Jakarta juga berisi perubahan status badan hukum tiga BUMD DKI itu.

Jakpro dan MRT Jakarta yang semula berstatus perseroan terbatas (PT) diubah menjadi perseroan daerah (perseroda). Sementara Sarana Jaya yang semula berstatus perusahaan daerah (PD) diubah menjadi perusahaan umum daerah (perumda).

Baca juga: Jakpro Ajukan Tambahan Modal Jadi Rp 40 Triliun untuk Bangun Stadion hingga Kelola Pulau Reklamasi

Alasan kenaikan modal dasar

DPRD DKI Jakarta menyetujui kenaikan modal dasar tiga BUMD itu karena diperlukan untuk mengerjakan penugasan dari Pemprov DKI Jakarta.

Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Matnoor Tindoan mengatakan, modal dasar untuk MRT Jakarta ditambah guna menyelesaikan pembangunan fase 1 moda raya terpadu (MRT) dan pendanaan pembangunan fase 2 MRT yang akan dimulai pada 2019.

Sementara penambahan modal dasar untuk Jakpro diperlukan untuk mendanai pembangunan fase 2 light rail transit (LRT) Jakarta rute Velodrome-Dukuh Atas dan dilanjutkan koridor Dukuh Atas-Tanah Abang dengan panjang lintasan lebih kurang 11,5 kilometer.

Penambahan modal dasar untuk Jakpro juga diperlukan untuk mengembangkan bisnis digital signage, pembangunan fasilitas pengolah sampah atau intermediete treatment facility (ITF Sunter), water treatment plant di Kanal Banjir Barat, dan program lainnya yang ditugaskan Pemprov DKI.

"Peningkatan modal dasar Sarana Jaya guna menjalankan tugas khusus pengembangan kawasan Sentra Primer Tanah Abang dan pembangunan hunian DP nol rupiah," kata Matnoor dalam rapat paripurna tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tumpahan Oli Rampung Ditangani, Lalu Lintas di Jalan Juanda Depok Kembali Lancar

Tumpahan Oli Rampung Ditangani, Lalu Lintas di Jalan Juanda Depok Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com