Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika DPRD DKI Soroti Keuangan BUMD...

Kompas.com - 30/11/2018, 11:42 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mewujudkan janji kampanyenya membangun Jakarta lewat BUMD belum berjalan mulus.

Modal dan kinerja BUMD selama beberapa tahun terakhir kembali dibuka dan menimbulkan preseden buruk di mata anggota DPRD DKI yang kini tengah membahas APBD 2019.

Kritik DPRD kepada BUMD disampaikan secara resmi ke Anies dalam rapat paripurna pada Kamis (29/11/2018).

Rapat itu sendiri membahas Raperda PT Jakpro, Raperda PT MRT, dan Raperda PD Pembangunan Sarana Jaya. Dasar hukum tiga BUMD itu bakal direvisi mengingat besarnya kucuran dana yang bakal mereka terima tahun depan dan setelahnya.

Fraksi PDI-P misalnya, menanyakan soal mengendapnya modal Rp 4,4 triliun di 10 BUMD.

Baca juga: Anies Dukung DPRD Selidiki Dana Mengendap di BUMD DKI

"Klarifikasi atau penjelasan resmi dari Pemprov DKI Jakarta di forum rapat paripurna dewan lebih baik dari pada tanya-tanya apalagi buruk sangka yang negatif," kata anggota Fraksi PDI-P Raja Natal Sijintak saat membacakan pandangan fraksinya.

Endapan dana ini pertama kali diungkap Sekretaris Daerah Saefullah. BUMD mulanya mengajukan PMD untuk mengerjakan proyek tertentu, tetapi proyek itu tak terealisasi.

Dari Rp 4,4 triliun itu, Saefullah menyebut ada sekitar Rp 2,6 triliun yang masih bisa diserap. BUMD DKI akan menggunakan anggaran itu untuk proyek yang diajukan dalam proposal mereka.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menanyakan penyertaan modal daerah (PMD), khususnya untuk PT Jakarta Propertindo. PT Jakpro pernah dikucurkan modal Rp 650 miliar pada 2013 untuk mengakuisisi 49 persen saham PT Astratel Nusantara di PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja). Namun akuisisi kemudian dibatalkan.

Baca juga: Banyak PMD Tahun 2019 untuk BUMD Dipangkas, Ini Respons Anies

"Dana dimaksud kami anggap mengendap dan harus diperjelas terkait hal tersebut, mohon penjelasan," kata anggota Fraksi PKB Abdul Azis.

PT Jakpro disebut merelokasi dana itu atau menggunakannya untuk hal lain. Sorotan kepada PT Jakpro ini mengancam rencana Jakpro. Pada 2019, Jakpro kebanjiran berbagai proyek penugasan dari Anies.

Mulai dari membangun Stadion BMW, membangun rumah DP 0, melanjutkan pembangunan light rail transit (LRT), revitalisasi Taman Ismail Marzuki, pembelian lahan Kedubes Inggris, hingga pengelolaan tanah hasil reklamasi.

Baca juga: Kucuran Dana dari APBD DKI ke BUMD Dipersoalkan

Fraksi Partai Demokrat-PAN meminta dilakukan audit terhadap Jakpro dan seluruh BUMD yang pernah menerima PMD. Tujuannya, untuk memastikan modal itu digunakan sebagaimana yang pernah dijanjikan.

"Jika ternyata ditemukan adanya penyimpangan dalam penggunaannya maka jelas telah terjadi suatu pelanggaran hukum, oleh karena tidak ada regulasi yang membolehkan terjadinya perubahan tujuan dari business plan yang diajukan," kata Neneng Hasanah dari Partai Demokrat.

Para anggota dewan meminta pembentukan panitia khusus untuk mengevaluasi pemberian modal ke BUMD.

Baca juga: Triliunan PMD untuk BUMD DKI yang Menyusut di Tangan Anggota DPRD...

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com