Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Panitia soal Sumbangan Rp 1,4 Miliar untuk Natal Bersama Pemprov DKI

Kompas.com - 28/12/2018, 22:18 WIB
Nursita Sari,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perayaan Natal Bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan masyarakat Kristen dan Katolik akan digelar di Ecovention Ancol, Jakarta Utara, pada 11 Januari 2019.

Ketua Panitia Perayaan Natal Bersama Sunardi Sinaga mengatakan, estimasi biaya yang dibutuhkan untuk menggelar kegiatan itu yakni Rp 1,4 miliar.

Sunardi menyebut Pemprov DKI Jakarta membantu kegiatan itu dengan memfasilitasi sejumlah hal. Sementara sisanya, panitia meminta sumbangan kepada sejumlah perusahaan untuk menutup kekurangan biaya.

Baca juga: Tak Masuk APBD, DKI Minta Sumbangan Rp 1,4 Miliar untuk Natal Bersama

"Pemda itu tetap ngebantu, cuma nanti mungkin ada kekurangan. Kekurangannya saya harus coba istilahnya kalau ada donatur, silakan," ujar Sunardi melalui sambungan telepon, Jumat (28/12/2018).

Sunardi mencontohkan, Dinas Pariwisata DKI menyiapkan sejumlah penari dan musik tradisional, Biro Umum menyediakan panggung acara, Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri menyediakan konsumsi untuk tamu VIP, serta Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik akan membantu mempublikasikan acara, dan lainnya.

Selain itu, BUMD DKI Jakarta juga turut memfasilitasi perayaan Natal Bersama.

PT Pembangunan Jaya Ancol memberikan sewa Ecovention Ancol secara gratis sebagai tempat penyelenggaraan Natal Bersama. Kemudian, PT Transportasi Jakarta menyediakan bus gratis untuk mengangkut peserta Natal Bersama dari gereja-gereja menuju lokasi acara.

Baca juga: 59.000 Kendaraan Belum Kembali ke Jakarta Usai Libur Natal 2018

"Jadi, Pemda itu membantu melalui anggaran SKPD dan UKPD terkait karena kan ada anggaran masing-masing," kata Sunardi.

Sementara itu, sumbangan dari sejumlah perusahaan akan digunakan untuk biaya lain-lain, seperti honor pengisi hiburan hingga pembelian hadiah atau doorprize. Sumbangan juga bisa diberikan dalam bentuk barang.

Menurut Sunardi, sumbangan diperbolehkan selama tidak bersifat memaksa dan tidak melanggar peraturan.

"Kita bikin juga doorprize. Contoh mungkin ada yang membantu doorprize, kan tidak mesti uang juga, bisa barang," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com