Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Cengkareng, Mengaku Jaringan Lapas Cipinang

Kompas.com - 03/01/2019, 12:34 WIB
Rima Wahyuningrum,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran polisi dari Polsek Kembangan menangkap dua tersangka pengedar narkoba jenis ekstasi berinisial WN dan AM di dua lokasi kawasan Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat pada Sabtu (29/12/2018) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kapolsek Kembangan Kompol Joko Handono mengatakan, salah satu tersangka, yakni AM, adalah pengedar dari jaringan Lapas Cipinang berinisial AL.

Baca juga: Razia Tempat Hiburan Malam di Jakarta, Polisi Temukan 7 Pengunjung Positif Narkoba

"AL mengirim narkotika kepada AM melalui kurir. AM sendiri tidak mengetahui identitas kurir tersebut," kata Joko di Mapolsek Kembangan, Kamis (3/1/2019).

Awalnya, polisi menangkap WN di kediamannya kawasan Jalan Kayu Besar, Cengkareng Timur pada Sabtu (29/12/2018) dan mendapati sejumlah barang bukti.

Dari WN, polisi mengamankan tiga paket sabu-sabu seberat 0,58 gram, satu plastik klip berisi dua butir pil ekstasi seberat 0,81 gram, dan satu paket hancuran pil ekstasi berwarna hijau 0,25 gram.

Dari penangkapan tersebut, WN mengaku menjual narkoba dan mendapatkannya dari AM.

Pada hari yang sama, polisi juga menangkap AM yang tinggal tak jauh dari rumah WN.

Polisi mengamankan tiga plastik klip 500 butir pil berisi ekstasi berwarna hijau dengan berat 172, 07 gram dan satu paket sabu-sabu 6,42 gram serta uang tunai Rp 1,5 juta dari AM.

"Narkoba disimpan di dalam brankas. Pengakuannya, untuk diedarkan saat malam pergantian tahun," kata Joko.

Menurut Joko, AM mengaku telah mengedarkan narkoba sejak dua tahun lalu dari AL yang berada di Lapas Cipinang.

Baca juga: Sepanjang 2018, BNNP Banten Ungkap 16 Kasus Narkoba

Dari penangkapan tersebut, AM dan WM dikenakan Pasal 114 ayat 1 subsider 122 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com