JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Cempaka Putih Kompol Rosiana mengatakan Nurhayati (37) korban tewas di apartemen Green Pramuka City pada Sabtu (5/1/2019) adalah korban penganiaayan dalam laporan yang diterimanya. Korban ditemukan sekitar pukul 17.30 WIB di lorong apartemen.
"Kita terima laporan ada penganiayaan di apartemen Green Pramuka lantai 16 gedung Chrysant. Setelah terima laporan dari warga kita mendatangi TKP (tempat kejadian perkara)," kata Rosiana saat dihubungi Kompas.com, Minggu (6/1/2019).
Namun, saat tiba di TKP polisi mendapati informasi bahwa korban telah dilarikan ke RSUD Cempaka Putih Rawasari. Namun, dalam perjalanan nyawanya tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia setibanya di rumah sakit.
Baca juga: Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Apartemen Green Pramuka City
"Di RSUD dinyatakan sudah meninggal. Kemudian kita minta rujukan untuk dibawa ke (RS) Cipto (Mangunkusumo) untuk visum dan dilakukan autopsi," kata Rosiana.
Saat ini, polisi sedang melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi yang ada di lokasi kejadian. Sembari pemeriksaan, polisi juga menantikan hasil otopsi korban dari RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.