Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Green Pramuka Masih Tunggu Kabar soal Pembatalan Proses Hukum Acho

Kompas.com - 07/09/2017, 14:12 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum apartemen Green Pramuka, Muhammad Rizal Siregar mengaku masih menunggu kabar dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat terkait permohonan pembatalan proses hukum dugaan pencemaran nama baik oleh komika Muhadkly alias Acho.

Pihaknya mengajukan surat permohonan penghentian perkara (SP3) karena telah disepakati jalan damai antara pengelola apartemen dengan Acho, beberapa waktu lalu.

"Saat ini surat permohonan yang menjadi permintaan kepolisian dan kejaksaan sudah diterima oleh kejaksaan, kelanjutannya adalah bagiannya penegak hukum," ujar Rizal lewat keterangan tertulis kepada Kompas.com, Kamis (7/9/2017).

"Kalau berdasarkan yang kami dapat dari pihak kejaksaan, belum ada informasi berapa lama pencabutan perkara ini akan selesai karena mereka akan mengkaji secara internal terlebih dahulu," tambah Rizal.

Baca: Pengelola Green Pramuka Mohon Maaf kepada Penghuni Apartemen

Menurut Rizal, permohonan pembatalan proses hukum untuk kasus Acho ini butuh waktu ekstra.

Hal itu dikarenakan kasusnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan disidangkan, sementara kesepakatan damai baru terjadi setelah proses hukum berjalan cukup lama.

"Kami berharap dihentikan penuntutan dengan pertimbangan bahwa telah terjadi Kesepakatan Penyelesaian Sengketa tertanggal 15 Agustus 2017 yang dibuat oleh dan antara Green Pramuka selaku pelapor dengan Acho selaku terlapor," tutur Rizal.

Sebelumnya, Acho ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik PT Duta Paramindo Sejahtera, pengelola apartemen Green Pramuka City.

Acho dituduh mencemarkan nama baik setelah mengkritik pengelola apartemen melalui blog-nya, muhadkly.com.

Dalam tulisan yang dia buat pada Maret 2015 itu, Acho mengkritik beberapa hal terkait kondisi Apartemen Green Pramuka City.

Dia menulis soal sertifikat yang tak kunjung terbit, sistem perparkiran, tingginya biaya Iuran Pemeliharaan Lingkungan, dan biaya supervisi yang dibebankan saat penghuni ingin merenovasi unit apartemennya.

Baca: Green Pramuka Ajukan Surat Permohonan Penghentian Perkara Kasus Acho ke Kejaksaan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com