Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Kebuntuan Mediasi Acho dengan Green Pramuka

Kompas.com - 16/08/2017, 06:08 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sepekan lamanya proses mediasi antara komika Muhadkly alias Acho berlangsung dengan pihak pengelola Apartemen Green Pramuka City.

Hingga Selasa (15/8/2017), pihak pengelola masih tarik ulur soal kesepakatan damai.

Pada 7 Agustus 2017, berkas Acho dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Keesokannya, 8 Agustus 2017, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berulang kali menghubungi Acho serta kuasa hukumnya. Penyidik menyampaikan bersedia memfasilitasi mediasi antara pengelola dengan Acho.

Baca: Acho: Saya Capek Mediasi

"Penyidik bolak-balik menghubungi pihak kami sama teman-teman yang lain. Mereka niatnya baik, mediasi tapi ada syarat, bahasa, Bang Acho harus minta maaf dan menghapus blog," kata Tomson Situmeang, kuasa hukum Acho, dalam konferensi pers di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2017).

Karena merasa tidak bersalah, Acho menolak syarat itu. Keesokan harinya, 9 Agustus 2017, Acho tiba-tiba dihubungi pebulutangkis Taufik Hidayat. Taufik mengaku siap membantu Acho bermediasi dengan pengelola. Malam harinya, mediasi berlangsung di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Dalam pertemuan tersebut, disepakati kasus Acho akan diselesaikan secara damai. Acho pun bersalaman dengan pelapor Danang Surya Winata.

Tanggal 10 Agustus, kuasa hukum Acho bertemu dengan kuasa pengelola di Ibis Hotel Cikini untuk menindaklanjuti upaya damai. Namun pihak pengelola tetap ngotot dengan syarat Acho meminta maaf.

"Mereka menawarkan suatu hal, yang dengan bahasa nanti kita "acting-acting". Intinya dia mau menjanjikan sesuatu kepada saya agar memaksa saudara Acho untuk minta maaf. Jadi pertemuan tidak ada titik temu," ujar Tomson.

Setelah itu, Tomson dihubungi Real Estate Indonesia (REI) yang juga menawarkan mediasi. Mediasi dilangsungkan di DPP Partai Nasdem karena Tomson aktif di bidang hukum Nasdem. Kata sepakat kembali muncul setelah pihak pengelola bersedia meminta maaf atas pelayanan yang buruk dan kurang responsif terhadap keluhan Acho.

Lihat juga: Rabu 16 Agustus, Pengelola Green Pramuka Cabut Laporan terhadap Acho

Pada 14 Agustus, pertemuan kembali dilangsungkan antara kuasa hukum Acho dengan pengelola. Dalam draf yang diajukan pengelola, Acho masih tetap harus minta maaf. Ada juga poin agar Acho tidak menggunakan kuasa hukumnya.

Kuasa hukum Acho pun mengoreksi hingga empat draf. Pada draf keempat yang dikirim melalui WhatsApp, tidak ada lagi poin yang ditolak pihak Acho.

Malam harinya, pukul 23.00, Acho dan kuasa hukumnya datang ke Hotel Grand Cempaka untuk menandatangani draf yang sudah disepakati.

"Ternyata draf yang disodorkan untuk ditandatangani berbeda dengan yang disepakati sebelumnya," kata Tomson.

Karena merasa telah dipermainkan, Selasa kemarin, Acho beserta kuasa hukum menggelar konferensi pers. Acho mempertanyakan itikad damai yang diajukan pengelola.

"Saya sudah agak capek sebenarnya dengan mediasi, apalagi ujungnya begini," kata Acho dalam konferensi pers di Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com