Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinas KPKP DKI Jelaskan Alasan Tangkap Anjing dan Kucing Liar Pakai Jaring

Kompas.com - 08/01/2019, 15:05 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Darjamuni membenarkan bahwa selama ini ada penangkapan kucing dan anjing liar menggunakan jaring. 

"Kami selama ini mendapat kritik cara menangani dan menangkap kucing anjing, bagaimana kami kan pakai jaring itu, dikatakan tidak berperi-kebinatangan," kata Darjamuni ditemui usai acara sosialisasi Jakarta Bebas Rabies di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Ragunan, Jakarta Selatan pada Selasa (8/1/2019).

Darjamuni menjelaskan, pihaknya menggunakan jaring karena hewan yang terbiasa hidup di jalan suka kabur saat hendak ditangkap. Sehingga jaring dipakai agar hewan liar lebih mudah ditangkap. 

Adapun penggunaan jaring merupakan salah satu hal yang mendasari protes dari para pecinta hewan terhadap kegiatan penangkapan hewan liar yang sebelumnya direncanakan hari ini.

Baca juga: Sudin KPKP Jakut Targetkan 3.500 Ekor Hewan Disuntik Rabies

Darjamuni turut membantah isu-isu lain yang menyebutkan anjing dan kucing tersebut bakal diperlakukan buruk.

"Nah kalau katanya itu nanti kami kasih ke Ragunan buat makan hewan, itu tidak benar. Tidak pernah kami berikan hewan, apalagi dalam keadaan hidup. Disuntik mati juga tidak," kata dia.

Darjamuni menjelaskan, Dinas KPKP baru melakukan penangkapan setelah ada laporan dari masyarakat sekitar.

Setidaknya, selama ini penangkapan hewan liar terjadi sebulan sekali di berbagai lokasi di Jakarta.

Ia juga turut menjelaskan tahapan-tahapan yang dilakukan sebelum dilakukan operasi penangkapan.

"Kami tidak gegabah dalam melakukan penertiban, kami mulai dengan sosialisasi melibatkan RT dan RW, bahwa tanggal sekian kami akan melakukan penertiban hewan penyakit rabies," jelasnya. 

Pengurus RT atau RW kemudian bertugas untuk menginformasikan kepada masyarakat bahwa hari itu akan dilakukan penangkapan, sehingga masyarakat yang memiliki hewan peliharaan bisa menjaga peliharaannya.

Setelah dilakukan penangkapan, anjing dan kucing dibawa ke Puskeswan untuk divaksin dan disterilisasi.

Baca juga: Sosialisasi dan Vaksinasi Rabies di Jakut Tanpa Penangkapan Kucing dan Anjing Liar

Dinas KPKP juga akan menunggu selama tiga hari apabila ada hewan peliharaan warga yang tidak sengaja tertangkap oleh mereka.

Apabila sudah lebih dari tiga hari, warga yang hendak mengadopsi harus melalui prosedur pengadopsian sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com