JAKARTA, KOMPAS.com - Puteri Indonesia Lingkungan 2018 Vania Fitryanti Herlambang mengusulkan para peserta Pemilu 2019 bertanggung jawab terhadap alat peraga kampanye (APK) yang ditinggalkan.
Salah satu caranya dengan mendaur ulang APK yang sudah tidak digunakan lagi.
"Misalnya kampanye acara di mana atau bikin spanduk ada dimana-mana. Diharapkan itu bisa dibawa kembali, dibersihkan atau di-recycle itu lebih baik lagi," kata Vania usai menghadiri pemasangan 1.000 spanduk di tempat ibadah kawasan Jelambar, Jakarta Barat, Jumat (11/9/2019).
Baca juga: Bawaslu Terima Laporan Dugaan Perusakan Alat Peraga Kampanye Tina Toon
Menurut dia, para peserta pemilu bisa melihat aspek lingkungan dalam berkampanye.
Ia mencontohkan, APK seperti poster, spanduk, dan lain-lain bisa didaur ulang untuk digunakan kembali.
"Misalkan yang berbahan kertas poster-poster itu bisa dicairkan dan menjadi bubur kertas sehingga dicetak kembali yang bisa digunakan, misalnya hiasan. Banyak, kan, referensi untuk daur ulang dari itu," ujarnya.
Baca juga: Bawaslu: Alat Peraga Kampanye Terpasang di Fasilitas Pemerintah Akan Ditertibkan dalam 3 x 24 Jam
Vania mengatakan, selama menyandang sebagai Putri Indonesia Lingkungan 2018, dia sudah melakukan upaya penyelamatan lingkungan dari sampah plastik.
Ia digandeng Kementerian Koordinatir Kemaritiman sebagai Sahabat Citarum dalam menjaga lingkungan di sungai Citarum, Jawa Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.