JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Cipinang Andika D Prasetya mengatakan, pihaknya belum menentukan lokasi mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok akan keluar dari penjara.
Secara prosedur, BTP merupakan warga binaan Lapas Klas I Cipinang. Namun, saat ini BTP menjalani masa hukuman di Mako Brimob, Depok.
"Saudara BTP adalah warga binaan Lapas Klas I Cipinang yang akan bebas menjalani pidana atau berakhir masa pidananya pada tgl 24 januari 2019, tapi belum kami dipastikan di mana," ujarnya ketika ditemui wartawan, di Lapas Klas I Cipinang, Jakarta Timur, Senin (21/1/1/2019).
Baca juga: Kalapas Cipinang: Tak Ada Pengamanan Khusus Saat BTP Bebas
Andika mengungkapkan, dalam pembebasan BTP pihaknya ingin situasi tetap kondusif.
"Ya kita semua menginginkan situasi yang kondusif karena kita tidak tahu saat pembebasan itu siapa-siapa saja yang menyambut," kata dia.
Meski demikian, ia akan segera menentukan lokasi BTP dibebaskan mengingat masa pembebasannya tinggal menghitung hari.
"Penjelasan lebih lanjut akan kami informasikan kepada masyarakat," ujar dia.
Ahok divonis dua tahun penjara dalam kasus penodaan agama. Ahok ditahan sejak vonis dibacakan pada 9 Mei 2017.
Ahok tiga kali mendapat remisi hukuman, yakni 15 hari pada Natal 2017, 2 bulan pada Agustus 2018, dan 1 bulan saat Natal 2018.
Baca juga: Ahok Ingin Dipanggil BTP Selepas dari Penjara, Mengapa?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.