Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begal Sadis yang Ditangkap di Bekasi Pembacok Adik Vicky Prasetyo

Kompas.com - 23/01/2019, 17:34 WIB
Dean Pahrevi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Rizal Marito mengatakan, begal sadis di Kabupaten Bekasi yang ditangkap pihaknya merupakan pelaku yang membegal adik artis Vicky Prasetyo bernama Herbowo Darminto.

Dari lima pelaku yang ditangkap, empat di antaranya berinisial AZ, KF, JK, dan AM merupakan pelaku yang membegal adik Vicky.

Rizal mengatakan, korban dibegal para pelaku pada Jumat (7/12/2018) di Jalan Gatot Subroto, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pukul 02.50 WIB.

"Pada 7 Desember yang (begal) adik Vicky ini tujuh orang pelaku. Korban lagi main handphone di TKP sama temannya. Tiba-tiba didatangi pelaku ini pakai sepeda motor," kata Rizal di Mapolres Metro Bekasi, Rabu (23/1/2019).

Baca juga: Polisi Tangkap Komplotan Begal yang Tewaskan Dua Orang di Bekasi

Saat didatangi para pelaku yang membawa senjata tajam (sajam), korban langsung kabur.

Namun, korban terjatuh di tengah jalan. Saat terjatuh, para pelaku melukai korban dengan sajam yang dibawa.

"Habis lukai korban, pelaku pergi. Korban dibawa ke Rumah Sakit Bhakti Husada," ujar Rizal.

Korban mengalami luka pada bagian tubuh serta jari akibat dibacok para pelaku.

Polisi pun menangkap lima dari tujuh pelaku yang membegal adik Vicky satu per satu sepanjang bulan Desember 2018. Sementara itu, dua pelaku lainnya masih diburu polisi.

Mengenai kondisi korban, Vicky Prasetyo yang hadir di Mapolres Metro Bekasi mengatakan, adiknya sudah membaik di rumah sakit.

"Adik saya saat ini kondisinya sampai cacat jari sebelah kirinya karena sudah hampir putus waktu itu, kemudian luka-luka yang lain, sekarang ini kondisinya sudah lebih baik," kata Vicky.

Dia berharap, tidak ada lagi kasus begal yang terjadi setelah kasus adiknya. Dia pun berterima kasih kepada pihak kepolisian yang berhasil mengungkap pelaku yang membegal adiknya.

"Saya berharap semoga kejadian-kejadian yang menyangkut kriminal atau kekerasan apa pun semakin berkurang dan bisa diatasi dengan pihak kepolisian," ujar Vicky.

Diketahui, para pelaku yang membegal adik Vicky juga merupakan pelaku dalam dua kasus lainnya yang menyebabkan kematian korban.

Baca juga: Baru Keluar dari Bank, Rp 600 juta Raib Dirampok Kawanan Begal

Pelaku tidak segan-segan membacok apabila ada perlawanan dari korban saat akan dirampas barang berharganya.

Dari total tiga kasus begal itu, polisi menyita barang bukti yakni satu bilah celurit, satu unit sepeda motor milik tersangka, dan satu handphone.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

Ancaman hukumannya, penjara maksimal 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com