Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adik Vicky Prasetyo yang Jadi Korban Begal Membaik

Kompas.com - 23/01/2019, 21:18 WIB
Dean Pahrevi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Adik artis Vicky Prasetyo bernama Herbowo Darminto mengalami luka berat akibat dibegal di Jalan Gatot Subroto, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Dia dirawat di Rumah Sakit Bhakti Husada.

Adik Vicky itu mengalami luka pada bagian tubuh serta jari pada tangan kirinya karena dibacok komplotan begal dengan senjata tajam.

"Saya kabarkan adik saya saat ini kondisinya sampai cacat jari sebelah kirinya karena sudah hampir putus waktu itu, kemudian luka-luka yang lain, sekarang ini kondisinya sudah lebih baik," kata Vicky di Mapolres Metro Bekasi, Rabu (23/1/2019).

Dalam kasus ini, polisi mengidentifikasi 7 pelaku pembegalan tersebut, yakni AZ, KF, JK, AM, KK, AG, dan AD. Pelaku diduga membegal adik Vicky pada Jumat (7/12/2018) pukul 02.50 WIB.

Baca juga: Polisi Masih Buru 3 Begal Adik Vicky Prasetyo

Dari 7 orang pelaku, 4 di antaranya ditangkap polisi. Mereka adalah AZ, KF, JK, dan AM.

Saat itu, adik Vicky yang bersama temannya di jalan tersebut didatangi sekelompok orang. Mereka diancam dengan senjata tajam untuk menyerahkan barang berharganya.

Adik Vicky pun kabur. Namun, ia terjatuh di tengah perjalanan sehingga dibacok oleh para pelaku hingga mengalami luka parah pada bagian tubuh dan jari tangan.

Para pelaku pun melarikan diri, sedangkan korban dibawa ke Rumah Sakit Bhakti Husada.

Atas pengungkapan kasus yang menimpa adiknya ini, Vicky mengapresiasi pihak kepolisian. Dia berharap, tidak ada lagi kasus begal yang terjadi setelah kasus adiknya.

"Saya sangat mengapresiasi sekali luar biasa, itu yang membuat akhirnya kami yakin suatu saat ini akan terungkap dan pada hari ini akhirnya semua sudah dapat terealisasikan begitu," ujar Vicky.

Diketahui, para pelaku yang membegal adik Vicky juga merupakan pelaku begal di dua kasus lainnya yang menyebabkan kematian korban.

Baca juga: Begal Sadis yang Ditangkap di Bekasi Pembacok Adik Vicky Prasetyo

Pelaku tidak segan-segan untuk membacok apabila ada perlawanan dari korban saat akan dirampas barang berharganya.

Dari total tiga kasus begal itu, polisi menyita barang bukti yakni, satu bilah celurit, satu unit sepeda motor milik tersangka, satu handphone.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

Ancaman hukumannya, penjara maksimal 20 tahun.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com