Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Geledah Kantor PT Gelora Tri Semesta, Ini Temuan Satgas Antimafia Bola

Kompas.com - 02/02/2019, 17:01 WIB
Ardito Ramadhan,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Satuan Tugas Antimafia Bola menggeledah kantor PT Gelora Tri Semesta di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan, sejak Jumat (1/2/2019) kemarin hingga Sabtu (2/2/2019) pagi.

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Syahar Diantono mengatakan, penyidik menemukan dokumen yang sudah rusak dalam penggeledahan itu.

"Iya ada dokumen yang rusak, dugaan pelenyapan barang bukti masih didalami," kata Syahar kepada Kompas.com, Sabtu sore.

Dalam gambar yang diterima Kompas.com, terlihat potongan-potongan kertas berukuran kecil yang berserakan di atas lantai. Dokumen itu diduga dihancurkan menggunakan mesin penghancur kertas.

Baca juga: Satgas Antimafia Bola Geledah 2 Kantor Bentukan PT Liga Indonesia

Kendati demikian, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yaitu satu bundel rekening koran Bank Mandiri atas nama PT Gelora Tri Semesta periode bulan Februari dan Maret 2018.

Selain itu, penyidik juga mengamankan satu unit CPU warna hitam dan satu unit CPU warna merah hitam. Seorang staf PT Gelora Tri Semesta juga sempat diperiksa.

"Dokumen yang dicari adalah semua dokumen terkait tindak pidana, utamanya dokumen tentang keuangan," ujar Syahar.

PT Gelora Tri Semesta merupakan bentukan PT Liga Indonesia untuk menggulirkan kompetisi Indonesia Soccer Championship (ISC) 2016.

Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Argo Yuwono mengatakan, salah satu kantor PT GTS yang berada di Rasuna Office Park merupakan kantor Komisi Disiplin PSSI.

Sebelum melakukan penggeledahan, tim Satgas Antimafia Bola sudah menyegel dua bangunan itu.

"Kita sudah sah dengan kelengkapan administrasinya dan juga ada izin penyitaan khusus, dan kita bawa juga untuk melakukan penyitaan barang barang yg akan kita cari," kata Argo.

Pada Rabu (30/1/2019), polisi telah menggeledah dua markas PSSI yang berada di Jalan Kemang Timur V, Kemang, Jakarta Selatan dan Fx Sudirman, Jakarta Pusat.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi mengamankan enam kotak berisi 153 lembar dokumen PSSI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com