Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bripka Oky, Sosok Polisi Sabar di Balik Video Viral Pemuda Banting Motor

Kompas.com - 11/02/2019, 19:02 WIB
Tatang Guritno,
Dian Maharani

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Beberapa hari lalu viral seorang laki-laki marah dan membanting serta merusak motornya sendiri di depan seorang polisi yang menilangnya. Namun polisi tersebut terlihat tetap tenang tak tersulut emosi. Polisi itu adalah Bripka Oky Ranto Hippa Wardana.

Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan itu menceritakan alasannya tetap sabar meski menghadapi pengendara yang emosi seperti Adi.

"Kami pihak kepolisian itu ada sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Jadi masyarakat itu segala-galanya buat kami," ujar Bripka Oky (38) saat dihubungi Kompas.com, Senin (11/2/2019).

Baca juga: Sambil Menangis, Pria yang Banting Motor Minta Maaf ke Polisi yang Menilangnya

Sebagai polisi lalu lintas, Oky bercerita sering bertemu dengan masyarakat yang tempramental. Dirinya pun menganggap hal itu wajar. Sebab, masyarakat tidak memiliki pengetahuan hukum seperti polisi sehingga butuh untuk terus diingatkan.

"Masyarakat ibarat anak, polisi itu orangtua. Jadi harus terus mengingatkan untuk taat pada hukum. Kalau mereka ada yang marah dan bersikap tidak baik, ya polisi harus sabar. Pelayanan itu yang utama," jelas Oky yang sudah 15 tahun menjadi polisi tersebut.

Baca juga: Adi Saputra, Viral Lewat Video Banting Motor hingga Jadi Tersangka

Terkait kasus Adi Saputra, Oky sebenarnya sudah sempat meredam emosi pemuda asal Lampung itu. Namun gagal dan berakhir seperti yang ada dalam video di sosial media.

"Saya sudah sesuai SOP saat lakukan penilangan, yakni dengan senyum, salam dan sapa, tapi memang emosinya tidak teredam," cerita Oky.

Bapak tiga anak itu juga berpesan pada petugas polisi di mana pun agar jangan tersulut emosi dalam tugasnya melayani masyarakat.

"Kalau orangtua beri tahu anak dengan marah-marah kan si anak belum tahu dengan kesalahan dia. Sama. Di lapangan, polisi tidak boleh tersulut emosi, harus sabar dan pelan-pelan sampaikan kepada masyarakat sampai masyarakat tahu dan selalu patuh pada hukum," imbuhnya.

Baca juga: Ini Alasan Adi Bakar STNK Setelah Banting Sepeda Motor

Diketahui Adi Saputra akhirnya menjadi tersangka dan terancam hukuman enam tahun penjara. Ia diduga melanggar berbagai pasal seperti Pasal 263 KUHP Tentang Pemalsuan, Pasal 372 KUHP Tentang Penggelapan, Pasal 378 KUHP Tentang Penipuan juncto Pasal 480 KUHP Tentang Penadahan.

Pihak kepolisian hingga kini masih terus berkoordinasi dengan tim psikolog untuk melaksanakan tes kejiwaan.

"Hasil tes nantinya digunakan untuk memastikan penyebab dari sudut pandang Psikologi apakah yang menyebabkan tersangka berbuat over seperti yang tampak pada video yang viral," terang Kasatreskrim Tangerang Selatan, AKP Alexander Yurikho.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com