Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Akan Kucurkan Dana Pembangunan ke Warga, Anggota DPRD Ingatkan Potensi Penyelewengan

Kompas.com - 13/02/2019, 12:47 WIB
Nursita Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi C Bidang Keuangan DPRD DKI Jakarta Santoso mengingatkan, rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan dana kepada masyarakat untuk pembangunan berpotensi menimbulkan penyelewengan anggaran.

"Kalau nyeleweng, waduh bahaya," ujar Santoso saat dihubungi, Rabu (13/2/2019).

Santoso menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta belum pernah membicarakan rencana program tersebut kepada DPRD DKI Jakarta.

Namun, Santoso menyebut DPRD DKI tidak akan mempermasalahkan program itu selama memiliki landasan hukum.

Baca juga: DKI Kucurkan Dana pada Warga untuk Pembangunan Mulai Tahun Ini

"Kalau ada perpres (peraturan presiden), enggak ada masalah, yang penting pengawasannya," kata dia.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, lanjut Santoso, harus memastikan bahwa dana yang diberikan kepada masyarakat dipertanggungjawabkan dengan benar.

"Ini kan uang rakyat, meskipun dikembalikan ke rakyat, tapi harus ada pertanggungjawaban yang transparan dan akuntabel," ucapnya.

Santoso juga mengingatkan bahwa Pemprov DKI harus membuat regulasi turunan yang mengatur secara rinci program tersebut. Regulasi turunan itu bisa berbentuk peraturan gubernur (pergub) yang mengatur mekanisme pencairan dana, kelompok masyarakat yang berhak menerima dana itu, hingga mekanisme pertanggungjawabannya.

"Bikin peraturan yang komprehensif sehingga masyarakat itu tidak menyimpang dari ketentuan yang sudah direncanakan," ujar Santoso.

Gubernur Anies sebelumnya mengatakan, pemberian dana APBD kepada masyarakat untuk melakukan pembangunan di wilayahnya akan direalisasikan mulai tahun ini. Jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini masih membahas dan mempelajari program pembangunan dengan sistem swakelola itu.

Pada 1 Februari lalu, Anies menyebut Pemprov DKI akan memberikan dana APBD kepada masyarakat untuk menata kampung mereka sesuai Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Ada empat tipe swakelola yang diatur dalam perpres itu. Tipe IV yakni swakelola yang direncanakan oleh kementerian/lembaga/perangkat daerah penanggung jawab anggaran dan/atau berdasarkan usulan kelompok masyarakat, dan dilaksanakan serta diawasi oleh kelompok masyarakat pelaksana swakelola.

"Bisa dalam bentuk kami memberikan kepada masyarakat dan masyarakat menggunakan dana itu untuk menata kembali kampungnya," kata Anies saat itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com