JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka perusakan barang bukti kasus pengaturan skor.Joko Driyono (Jokdri) kembali menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya pada Kamis (21/2/2019).
Kedatangan Jokdri kali ini untuk menuntaskan 15 pertanyaan yang diajukan oleh tim penyidik dari total 32 pertanyaan yang akan ditanyakan tim penyidik.
Baca juga: Iwan Budianto Akan Gantikan Peran Joko Driyono
Jokdri hadir di Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada pukul 09.42 WIB.
Ia yang datang menggunakan baju batik berwarna abu-abu itu tidak banyak berkomentar sebelum memasuki ruang penyidik.
"Bismillah dijalanin," kata Jokdri kepada wartawan sebelum pemeriksaan.
Sebelumnya, Jokdri sudah diperiksa selama 20 jam oleh penyidik di Polda Metro Jaya pada hari Senin (18/2/2019) pukul 10.00 WIB hingga Selasa (19/2/2019) pukul 06.50 WIB.
Pada kesempatan itu, Jokdri sudah menjawab 17 dari 32 pertanyaan yang disiapkan oleh tim penyidik.
Polisi tidak menahan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI itu lantaran belum tuntasnya proses pemeriksaan.
Baca juga: Pemeriksaan Belum Tuntas, Joko Driyono Tidak Ditahan
"(Belum ditahan) karena pertanyaan belum selesai dijawab ya. Rencananya 32 pertanyaan, baru sampai pertanyaan ke-17, lalu ditutup. Yang bersangkutan (Joko) menginginkan untuk ditutup terlebih dahulu pukul 03.30," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.