Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Minta BPN Batalkan Sertifikat Lahan Cengkareng atas Nama Dinas Perumahan

Kompas.com - 21/02/2019, 11:57 WIB
Nursita Sari,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) membatalkan sertifikat kepemilikan lahan Cengkareng Barat, Jakarta Barat, atas nama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, permohonan pembatalan sertifikat dilakukan karena lahan tersebut juga tercatat sebagai aset Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) DKI.

"Pencatatannya biar tidak dobel, itu tetap dicatat di DKPKP sesuai dengan hasil belanja pada tahun 1957 dan 1967. Jadi, dokumen yang kami pegang adalah yang dibeli oleh Dinas Pertanian," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (21/2/2019).

Baca juga: Putusan Inkracht, Pemprov DKI Menang dalam Kasus Lahan Cengkareng

Saefullah menyampaikan, Pemprov DKI bersama BPN tengah membahas proses pembatalan sertifikat atas nama Dinas Perumahan. 

"Ini sedang didiskusikan bagaimana pembatalan sertifikat yang baru," kata dia. 

Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah sebelumnya mengatakan, pihaknya menang dalam kasus sengketa lahan Cengkareng Barat.

Baca juga: DKI Dapat Opini WTP, Apa Kabar RS Sumber Waras dan Lahan Cengkareng?

Keputusan itu sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Kasus lahan Cengkareng Barat bermula ketika Dinas Perumahan membeli lahan seluas 4,6 hektare itu pada 2015 seharga Rp 668 miliar dari pihak swasta atas nama Toeti Noezlar Soekarno.

Pembelian lahan untuk pembangunan rumah susun.

Baca juga: Sandiaga: Pembelian Lahan Cengkareng dan Sumber Waras Harus Diselesaikan secara Hukum

Hal tersebut kemudian menjadi masalah ketika Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan bahwa lahan itu juga terdata sebagai milik Dinas KPKP.

Pada 6 Juni 2017, majelis hakim memutuskan perkara tersebut tidak dapat diterima. Toeti sempat mengajukan banding pada akhir 2017, tetapi akhirnya kalah lagi.

Dengan kata lain, Pemprov DKI menang dan lahan seluas 4,6 hektare itu kembali ke tangan pemerintah. 

Meski demikian, BPK menilai ada kerugian negara akibat pembelian lahan ini. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com