JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah tempat hiburan malam di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Rabu (20/2/2019) malam.
Ketua Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Disparbud DKI Jakarta Anang Hasbullah mengatakan, sidak dilakukan karena ada keluhan masyarakat soal banyaknya pemandu karaoke yang berteriak-teriak di trotoar depan tempat hiburan malam untuk menarik pengunjung.
Keluhan itu disampaikan lewat aplikasi citizen relation management (CRM) Jakarta Smart City.
Baca juga: Ibu Korban Pembunuhan di Lokalisasi Tak Tahu Anaknya Pemandu Karaoke
"Mereka teriak-teriak menggunakan bahasa asing, kemudian memanggil orang-orang yang lewat masuk ke dalam. Mereka pakai bahasa Jepang, teriak-teriak dari pinggir jalan, trotoar," ujar Anang saat dihubungi, Kamis (21/2/2019).
Saat sidak, kata Anang, ada sekitar lima tempat hiburan malam yang menempatkan pemandu karaoke berteriak-teriak di trotoar.
Para pemandu karaoke di lima tempat hiburan malam itu saling bersahut-sahutan untuk menarik pengunjung.
Baca juga: Cerita Peluru Nyasar Polisi, Lukai Pemandu Karaoke hingga Balita yang Lagi Tidur
Anang menyebut perbuatan tersebut melanggar Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Ada 4 atau 5 (tempat hiburan) yang saling saing-saingan, karena di sini teriak, di sana teriak juga. Kami suruh masuk supaya lebih tertib," kata dia.
Anang menyebut sidak yang dilakukan Disparbud pada Rabu malam merupakan bagian dari pembinaan terhadap tempat hiburan malam.
Baca juga: Jelang Ramadhan, Pemandu Karaoke Gembol Dapat Siraman Rohani
Pihaknya akan memanggil manajemen tempat hiburan malam yang menempatkan para pemandu karaokenya di trotoar pada Jumat (22/2/2019).
Manajemen tempat hiburan malam itu dibina dan diminta membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatan tersebut.
"Setelah pembinaan, kami pastikan mereka tidak lakukan hal itu. Untuk memastikan itu, kami diyakinkan dengan satu pernyataan di atas materai supaya mereka itu bisa mengubah SOP mereka," ucap Anang.
Jika manajemen tempat hiburan malam itu mengulangi perbuatan mereka, Disparbud akan melayangkan peringatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.