JAKARTA, KOMPAS.com - Senior Humas DAOP 1 PT Kereta Api Indonesia (KAI) Edy Kuswoyo menyatakan, pihak Kelurahan Pisangan Baru Selatan, Jakarta Timur, belum pernah bersurat dan meminta pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO) yang menghubungkan Jalan Pisangan Baru Selatan dengan Jalan Bekasi Barat atau Jatinegara.
"Ke siapa pengajuannya? Setahu saya belum pernah menerima pengajuan (untuk JPO) hingga saat ini," kata Edy saat dihubungi Kompas.com, Jumat (22/2/2019).
Edy mengatakan, jika pihak kelurahan hendak meminta pembangunan JPO maka harus melalui beberapa prosedur pengajuan.
Baca juga: Usulan Pembuatan JPO di Pelintasan Jatinegara Sudah Sering Diajukan
"Itu harus dari pihak kelurahan yang bersurat. Jadi ajukan ke kecamatan kemudian ke wali kota baru ke Kemenhub (Kementerian Perhubungan)," kata dia.
"Nah setelah itu baru Kemenhub melalui Ditjen (Direktorat Jenderala) Perkeretaapian mengundang PT KAI untuk berkoordinasi," kata dia.
Meski demikian, Edy mengakui bahwa PT KAI mempunyai rencana untuk membuat akses pejalan kaki yang disatukan dengan jalur keluar penumpang kereta.
"Ya memang nantinya direncanakan akan ada akses untuk warga yang disatukan dengan penumpang yang keluar," kata Edy.
Selama ini, para pejalan kaki terpaksa menantang maut saat menyeberangi rel kereta api di dekat Stasiun Jatinegara, Jakarta Timur. Mereka nekat menyeberangi rel lantaran tidak ada akses menyeberang yang layak dari Jalan Pisangan Baru Selatan menuju Jalan Bekasi Barat atau sebaliknya. Ada 7 hingga 8 jalur rel kereta di kawasan itu.
Meski ada pagar pembatas sebelum masuk rel, pagar itu terbuka di salah satu sisi sehingga menjadi jalan masuk bagi para penyeberang.
Lurah Pisangan Baru Selatan, Tuti Sugihastuti, mengatakan, pihaknya sudah berulang kali mengusulkan adanya JPO untuk penyeberangan warga dari Jalan Pisangan Baru Selatan menuju Jalan Bekasi Barat atau sebaliknya.
Baca juga: JPO Bundaran Senayan Baru Rampung Maret karena Ini..
"Masalah pelintasan sebidang hasil rembuk RW kami mengusulkan segera dibuatkan JPO yang Pisangan Baru Selatan. Kami sudah usulkan tapi lokasi tersebut menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan," kata Tuti kemarin.
Ia mengaku sudah melakukan koordinasi dengan pihak Kemenhub dari tahun 2017. Namun hingga saat masih belum ada tanda-tanda akan dibuatkan JPO di kawasan itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.