JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, masih banyak tanah milik Pemerintah Provinsi DKI yang belum memiliki sertifikat.
Anies menyampaikan hal tersebut saat menyerahkan 500 sertifikat tanah kepada warga Jakarta Timur di GOR Ciracas, Kamis (28/2/2019).
"Banyak tanah pemprov yang belum bersertifikat," ujar Anies.
Baca juga: Anies: Jangan Sampai Sertifikat Membuat Warga Kehilangan Tanah
Ia mengatakan, salah satu aset Pemprov DKI yang belum bersertifikat yakni GOR Ciracas.
Pemprov DKI dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta mulanya akan mengukur tanah GOR tersebut untuk disertifikasi.
Namun, pengukuran batal karena kondisi hujan deras.
Baca juga: Bagi-bagi Sertifikat Tanah, Anies Sampaikan Pesan Jokowi
"GOR Ciracas ini juga perlu disertifikatkan. Tanah sudah aset kita, tetapi belum bersertifikat," katanya.
Dalam acara penyerahan sertifikat hari ini, Anies menerima sertifikat tanah Pemprov DKI Jakarta di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur.
Sertifikat diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta Jaya.
Baca juga: Pelayanan Nasabah BTN Dapat Sertifikat ISO 9001:2015
Tanah di Jalan Perintis Kemerdekaan tersebut sudah diukur dan dipasangi tanda batas atau patok pada 4 September 2018 untuk disertifikatkan dalam program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) BPN.
"Tahun lalu kita pencanangan PTSL di sana dan tahun ini sertifikatnya diserahkan. Jadi sekarang kami tenang, tanah itu benar-benar milik Pemprov," ucap Anies.
Per 4 September 2018, aset Pemprov DKI Jakarta yang sudah bersertifikat baru sekitar 49 persen atau 2.895 dari 5.822 bidang tanah.
Sisanya yaitu 2.927 bidang tanah belum bersertifikat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.