JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara Waluyo mengatakan, sudah ada rekomendasi dalam perombakan jabatan yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, beberapa waktu lalu.
Dalam perombakan tersebut ada dua pejabat yang dijadikan staf yakni mantan Kepala Dinas Sumber Daya Air Teguh Hendarwan dan Kepala Badan Pembinaan BUMD Yurianto.
"Kalau Pak Teguh setahu saya ada BAP/LHP nya," kata Waluyo ketika dikonfirmasi, Kamis (28/2/2019).
Baca juga: Perombakan Jabatan di DKI Dikeluhkan, Komisi ASN Tunggu Laporan
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Pegawai Negeri Sipil, pemberhentian pejabat adalah hukuman berat.
Dalam Pasal 24 Ayat (1) dalam peraturan tersebut disebutkan sebelum PNS dijatuhi hukuman disiplin, setiap atasan wajib memeriksa terlebih dahulu PNS yang diduga melakukan pelanggaran disiplin.
Ayat selanjutnya menjelaskan pemeriksaan harus dilakukan secara tertutup dan hasilnya dituang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Baca juga: Perombakan Jabatan Dituduh Politis, Ini Jawaban Anies
"Saya sudah lihat BAP-nya, terpenuhi," ujarnya.
Selain itu, sejumlah pejabat juga didemosi.
Mereka yang turun jabatan yakni Asisten Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang Ismer Harahap diturunkan menjadi Kepala Bagian Tatalaksana Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi.
Kemudian Kepala Dinas Lingkungan Hidup Isnawa Adji yang didemosi menjadi Wakil Wali Kota Jakarta Selatan.
Baca juga: Muncul Tudingan, Perombakan Pejabat di DKI Bernuansa Politis
Begitu pula Yani Wahyu Purwoko yang turun dari Kasatpol PP menjadi Asisten Deputi Gubernur Bidang Budaya.
Waluyo memastikan sudah ada rekomendasi.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merombak 1.125 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Senin (25/2/2019).
Dari 1.125 jabatan administrator dan pengawasan yang dilantik, 15 di antaranya pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon II.
Sementara administrator atau pejabat eselon III sebanyak 274 orang dan pengawas atau pejabat eselon IV sebanyak 836 orang.
Anies menyampaikan, perombakan 1.125 pejabat itu sebenarnya sudah melalui proses analisis jabatan yang panjang selama beberapa bulan.
Baca juga: Ketua DPRD DKI Sebut Perombakan Pejabat oleh Anies Politis
Proses analisis jabatan di Badan Pertimbangan Jabatan (Baperjab) juga dilakukan bertahap.
Namun, pelantikannya digelar bersamaan untuk menciptakan suasana baru di banyak satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan unit kerja perangkat daerah (UKPD).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.