Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Terbungkus Plastik Tewas Setelah Dipukul Tabung Gas 3 Kg

Kompas.com - 06/03/2019, 19:35 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria ditemukan tewas terbungkus plastik di Bekasi, Jawa Barat, Minggu (3/3/2019).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, tersangka diketahui memukul korban dengan tabung gas 3 kg hingga meninggal dunia. Setelah itu, korban dibungkus plastik hitam. 

"Korban dipukul dengan tabung gas. Pengakuan (tersangka), (korban) dipukul enam kali kemudian korban dibiarkan," ujar Argo, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2019). 

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pria dalam Plastik Hitam di Bekasi

Adapun, pembunuhan dilatarbelakangi persoalan asmara.

Tersangka, SJ (54) alias Daeng terlibat hubungan cinta segitiga dengan korban yang bernama Eljon Manik dan seorang wanita bernama Wati (28).

Wati awalnya menjalin hubungan dengan Eljon.

Mereka bahkan sempat tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan.

Baca juga: Cinta Segitiga, Motif Pembunuh yang Buang Jenazah Korban dalam Plastik Hitam

"Kemudian (Wati) ini menjalin hubungan kembali dengan tersangka SJ. Dari menjalin dengan orang lain itu membuahkan anak yang saat ini berusia dua bulan," katanya. 

Mengetahui hal tersebut, Eljon mendatangi sebuah rumah kontrakan yang ditempati SJ dan Wati di Jalan Caman Utara, Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (2/2/2019)

Eljon datang dan memaki SJ dengan kata-kata kasar hingga terjadi cekcok antara keduanya. 

Kemudian, SJ memukul Eljon karena tak terima dimaki-maki. Eljon yang sekarat kemudian dibiarkan tergeletak begitu saja.

Baca juga: Jenazah Tanpa Identitas Ditemukan Dalam Plastik Hitam di Bekasi

Pada Minggu (3/3/2019) dini hari, korban dibungkus dengan plastik dan dibawa ke sebuah jembatan kecil di Kali Cibening, Kota Bekasi.

"Jadi pengakuan tersangka, korban masih sekarat. Setelah (korban) dimasukkan plastik di gantung di sungai. Jadi sebab kematian pertama (karena) paru-paru terisi air lumpur dan benturan kepala," ujar Argo.

Jasad Eljon ditemukan seorang pekerja bangunan yang hendak memancing di kali dekat TPS liar tersebut pada Senin pagi.

Pekerja tersebut melaporkan temuannya ke Polres Metro Bekasi.

Polisi langsung mengidentifikasi jasad korban dan mencari pelaku.

Pada Senin (4/3/2019) sekitar pukul 18.00, tersangka ditangkap polisi di kediamannya.

Tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com