JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta William Yani mengatakan, usulan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki perombakan pejabat di lingkungan Pemprov DKI akan diputuskan pada Rabu (13/3/2019).
"Kami baru rapat komisi besok, menentukan apakah pansus atau tidak. Jadi, keputusannya baru besok, perlu pansus atau tidaknya," ujar William saat dihubungi, Selasa (12/3/2019).
William menjelaskan, Komisi A hanya bisa mengusulkan pembentukan pansus.
Baca juga: DPRD Akan Bentuk Pansus Perombakan Pejabat, Anies Bilang, Jangan Berpikir Politis
Sementara keputusan dibentuk atau tidaknya pansus bergantung pada hasil rapat gabungan fraksi-fraksi DPRD DKI.
"Nanti pansus itu hasil dari rapat gabungan fraksi-fraksi. Komisi A mengusulkan saja, kemudian diputuskannya oleh gabungan fraksi-fraksi, baru diparipurnakan," katanya.
Selain itu, dalam rapat besok, Komisi A bakal membahas rencana menyurati Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) soal perombakan pejabat DKI pada 25 Februari.
Baca juga: Selidiki Perombakan Pejabat, DPRD DKI Akan Bentuk Pansus
Komisi A juga akan membahas laporan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta soal rincian pejabat yang didemosi beserta alasannya.
"Kami baru bahasnya besok. Jadi, ke Komisi ASN itu setelah kami menerima surat dari BKD," ucap William.
Sebelumnya, Komisi A mempertimbangkan membentuk pansus untuk menyelidiki perombakan pejabat di lingkungan Pemprov DKI.
Sebab, ada beberapa hal yang dinilai janggal dalam perombakan 1.125 pejabat tersebut, seperti perombakan besar-besaran tanpa lelang, pejabat tak mengetahui jabatan barunya dan alasan didemosi, hingga ada penundaan waktu pelantikan karena jabatan dobel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.