JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta semua pihak tidak berpikir politis soal perombakan pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Anies menyampaikan itu menanggapi rencana DPRD DKI Jakarta membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki perombakan pejabat DKI.
"Saya malah mengajak kepada semua, jangan ikuti cara berpikir politis dalam setiap pergantian di birokrasi," ujar Anies di Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).
Baca juga: Selidiki Perombakan Pejabat, DPRD DKI Akan Bentuk Pansus
Menurut Anies, perombakan pejabat di lingkungan pemerintahan merupakan hal yang wajar.
Proses perombakan pejabat juga dilakukan secara bertahap dan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Ini berbeda dengan politisi yang ganti-ganti orang di partai. Kalau politisi ganti-ganti orang di partai ya karena ada afiliasi. Orang yang terbiasa mengganti orang karena kepentingan, melihat pergantian karena proses rotasi, mutasi, yang normal, jadi berpikirnya politis," katanya.
Baca juga: Surati Komisi ASN, DPRD Nilai Perombakan Pejabat DKI Langgar Aturan
Meskipun demikian, Anies menghargai rencana DPRD DKI Jakarta membentuk pansus untuk menyelidiki perombakan pejabat DKI.
Sebab, pembentukan pansus merupakan salah satu kewenangan legislatif.
"Dewan boleh melakukan apa saja yang memang menjadi wewenangnya, kami hargai," ucap Anies.
Baca juga: Isu Jual Beli Jabatan di Tengah Perombakan Pejabat di DKI
Sebelumnya, Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta mempertimbangkan membentuk pansus untuk menyelidiki perombakan pejabat DKI.
Sebab, ada beberapa hal yang dinilai janggal dalam perombakan 1.125 pejabat tersebut, seperti perombakan besar-besaran tanpa lelang, pejabat tak mengetahui jabatan barunya dan alasan didemosi, hingga ada penundaan waktu pelantikan karena jabatan dobel.
"Kami sedang mempertimbangkan apakah perlu dibentuk pansus atau tidak terhadap rotasi jabatan ini," ujar Wakil Ketua Komisi A William Yani, Rabu (6/3/2019).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.