BEKASI, KOMPAS.com - Kebakaran terjadi di salah satu kamar di Apartemen Grand Kamala Lagoon, Jalan KH. Noer Ali, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Senin (18/3/2019) siang.
Kepala Bidang Operasional Dinas Pemadam Kebakaran Kota (Damkar) Bekasi, Paminto mengatakan, kebakaran terjadi pada pukul 13.50 WIB.
Pihaknya yang mendapat laporan dari karyawan apartemen langsung bergegas menuju titik kebakaran yang berada di lantai 2 tower Imperial.
"Yang terbakar tempat sampah, penyebab dari puntung rokok," kata Paminto saat dikonfirmasi, Senin (18/3/2019).
Baca juga: Kios di Pasar Jombang Terbakar, Pedagang Terancam Tak Dapat Kompensasi
Dia menjelaskan, di tempat sampah yang terbakar tersebut terdapat puntung rokok yang masih menyala.
Api sempat merambat ke benda lainnya di kamar tersebut. Puntung rokok tersebut diduga dibuang sembarangan oleh petugas apartemen. Sebab, kamar tersebut belum berpenghuni.
"Petugas langsung bergerak dengan dua unit mobil pemadam, sampai di lokasi langsung dilakukan proses pemadaman," ujar Paminto.
Tak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut. Kendati demikian, petugas damkar memutuskan untuk memecahkan kaca kamar apartemen itu karena kepulan asap tebal berada di kamar.
"Situasi sudah aman terkendali," tutur Paminto.
Baca juga: Gudang Air Mineral Terbakar di Kamal Muara Jakarta Utara
Dia mengimbau kepada pengelola apartemen agar memasang papan peringatan tentang bahaya merokok di dalam apartemen. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran di gedung tinggi.
"Imbaunnya agar dipasang peringatan area bebas rokok, atau semacam peringatan lain, agar tidak ada yang merokok, dan kebakaran lagi di gedung tinggi," ujar Paminto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.