Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Kasus Sekda Papua Aniaya Pegawai KPK Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kompas.com - 21/03/2019, 18:00 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian mengatakan, penanganan kasus penganiyaan pegawai KPK dengan tersangka Sekda Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, Titus Emanuel Adopehan Hery Dosinaen atau Hery telah memasuki tahap pemberkasan.

"Iya sudah pemberkasan. Kita akan kirimkan berkas tahap satu," kata Jerry saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (21/3/2019).

Jerry mengungkapkan, pengiriman berkas Hery ke kejaksaan masih menunggu keterangan saksi lainnya dari pihak Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"(Dikirim ke kejaksaan) segera ya. Kita menunggu saksi dari IDI dulu," ujar Jerry.

Baca juga: Dugaan Penganiayaan Pegawai KPK, Sekda Pemprov Papua Diperiksa di Polda Metro

Sebelumnya diberitakan, Hery ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan pegawai KPK pada 18 Februari lalu. Kejadian penganiayaan itu bermula saat sejumlah pejabat Pemprov Papua dan DPRD provinsi itu menggelar rapat di lantai 19 Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada 2 Februari.

Sejumlah pegawai KPK rupanya memantau rapat itu setelah mendapat informasi akan ada upaya penyuapan dalam rapat tersebut. Dalam pemeriksaan, Hery mengaku telah melakukan penganiayaan kepada pegawai KPK bernama Gilang Wicaksono dengan menampar Gilang. 

Hery dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Ia juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada KPK. Ia mengaku khilaf atas penganiayaan yang terjadi terhadap pegawai KPK itu.

Baca juga: Sekda Papua Mengaku Tampar Pegawai KPK

Namun, Hery tak ditahan lantaran ia adalah pejabat publik dan telah bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan. Kuasa hukum Hery juga mengajukan surat permohonan tidak ditahan karena Hery memiliki sejumlah pekerjaan yang harus diselesaikan

"Yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan karena subjektivitas penyidik, contohnya yang bersangkutan kooperatif, kemudian sebagai pejabat publik," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (19/2/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman Sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman Sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Megapolitan
Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Megapolitan
5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

Megapolitan
Dosen Hukum Laporkan Pria yang Adukan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Diduga Cemarkan Nama Baik

Dosen Hukum Laporkan Pria yang Adukan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Diduga Cemarkan Nama Baik

Megapolitan
KPU Lantik 60 PPK untuk Kawal Pilkada Bekasi 2024

KPU Lantik 60 PPK untuk Kawal Pilkada Bekasi 2024

Megapolitan
Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit

Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit

Megapolitan
Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Megapolitan
Pemprov DKI Larang 'Study Tour', Korbankan Pengalaman Anak

Pemprov DKI Larang "Study Tour", Korbankan Pengalaman Anak

Megapolitan
PSI Buka Penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta

PSI Buka Penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta

Megapolitan
Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Megapolitan
Harapan Baru Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Turun Tangan dan Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan

Harapan Baru Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Turun Tangan dan Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana | Miliaran Hasil Parkir Mengalir ke Ormas dan Oknum Aparat

[POPULER JABODETABEK] Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana | Miliaran Hasil Parkir Mengalir ke Ormas dan Oknum Aparat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 17 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 17 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW1

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW1

Megapolitan
Banyak Jukir Liar, Pengelola Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab

Banyak Jukir Liar, Pengelola Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com