JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Titus Emanuel Adopehan Hery Dosinaen atau Hery datang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus dugaan penganiayaan dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hery datang ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada pukul 12.30 WIB. Namun, ia enggan membuat pernyataan terkait pemanggilan tersebut.
"Nanti ya setelah pemeriksaan (wawancara)," kata Hery kepada awak media.
Baca juga: Kasus Pencemaran Nama Baik, Pemprov Papua Serahkan Foto Pegawai KPK
Ditemui dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Pemprov Papua Stefanus Roy Rening mengatakan, Sekda memenuhi panggilan tim penyidik atas instruksi Gubernur Papua Lukas Enembe.
"Sesuai arahan Gubernur Papua, semua pejabat yang dipanggil harap kooperatif untuk mengungkap peristiwa di Hotel Borobudur," ujar Roy.
Pemanggilan Hery hari ini merupakan pemanggilan kedua. Sebelumnya, Hery dipanggil tim penyidik pada Kamis (14/2/2019), namun ia meminta pergantian jadwal lantaran sedang mendampingi kegiatan Gubernur Papua Lukas Enembe.
KPK dan Pemprov Papua terlibat saling lapor ke Polda Metro Jaya terkait insiden dugaan penganiayaan yang terjadi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat pada Minggu (3/2/2019) dini hari.
KPK kemudian melaporkan Pemprov Papua ke Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan terhadap dua pegawainya yang sedang bertugas.
Baca juga: Dugaan Penganiayaan Pegawai KPK, Sekda Papua Kembali Dipanggil Senin Depan
Sehari setelahnya, Pemprov Papua juga melaporkan balik penyelidik KPK atas dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.