Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pencemaran Nama Baik, Pemprov Papua Serahkan Foto Pegawai KPK

Kompas.com - 18/02/2019, 11:26 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Pemprov Papua Stefanus Roy Rening mendatangi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menyerahkan empat barang bukti terkait laporan dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik terhadap dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Barang bukti yang dibawa adalah foto salah satu pegawai KPK bernama Muhammad Gilang Wicaksono.

Roy mengatakan, tidak ada bukti penganiayaan pada wajah Gilang seperti yang tertera pada hasil visum.

Baca juga: Pemprov Papua Diminta Lampirkan 3 Barang Bukti atas Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Polisi sebelumnya menerima hasil visum dari Rumah Sakit MMC yang menunjukkan adanya luka di bagian hidung.

"Ada foto Gilang sebelum dibawa ke Polda, wajahnya halus ini. Enggak ada luka hidung, enggak ada robek," kata Roy di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (18/2/2019).

Barang bukti selanjutnya adalah tangkapan layar tampilan telepon genggam milik Gilang yang rusak.

Baca juga: Ke Jayapura, Pengacara Pemprov Papua Ambil Bukti untuk Kasus dengan Terlapor KPK

Menurut Roy, hal itu membuat percakapan WhatsApp pada telepon genggam Gilang tidak dapat diakses.

"Semua data yang ada dalam di dalam HP (Gilang) ini blank, kami buka ulang ternyata blank. KPK seperti berusaha meninggalkan barang bukti," ujar Roy.

Adapun, barang bukti lainnya adalah tas ransel hitam milik Pemprov Papua dan hasil rapat Pemprov Papua yang diselenggarakan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (2/2/2019).

Baca juga: KPK Tak Persoalkan Bantahan Pemprov Papua soal Dugaan Penganiayaan Penyelidiknya

"Tas ini yang menjadi sasaran utama operasi tangkap tangan (OTT) malam itu yang dipegang Bapak Kabid Anggaran, ini yang dicurigai berisi uang. Ternyata saat dibuka, tidak ada barang bukti (uang)," kata dia.  

Pemprov Papua melaporkan dua pegawai KPK yang sedang bertugas saat itu ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik.

Laporan diterima pada Senin (4/2/2019).

KPK juga melaporkan Pemprov Papua atas dugaan penganiayaan pada dua pegawainya yang sedang bertugas di Hotel Borobudur.

Laporan diterima Polda Metro Jaya pada Minggu (3/2/2019) siang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com