DEPOK, KOMPAS.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok mencatat ada ribuan warga belum merekam e-KTP.
Sekretaris Disdukcapil Kota Depok Hendry Mahawan mengimbau warga merekam e-KTP, sebab pemilu tinggal tiga pekan lagi.
"Menjelang pemilu ini tinggal 20.195 orang belum memiliki e-KTP, tetapi itu dari Data Konsolidasi Bersih (DKB) semester dua 2018," ujar Hendry saat dikonfirmasi, Rabu (27/3/2019).
Baca juga: 1.252 Keping Blangko e-KTP Disdukcapil Palopo Hilang Diduga Dicuri
Dari 1.312.216 penduduk Kota Depok yang wajib memiliki e-KTP, ada 1.292.021 jiwa atau sekitar 98,46 persen yang sudah memiliki e-KTP.
Hendry mengatakan, penduduk yang telah masuk dalam kategori wajib e-KTP adalah yang berusia mulai 17 tahun.
"Jumlah wajib e-KTP itu yang usianya 17 tahun hingga Desember 2018, berarti tidak menutup kemungkinan juga jumlahnya bertambah (naik) yang (usia) 17 tahun di 2019," katanya.
Baca juga: Mendagri Minta Masyarakat Proaktif Rekam E-KTP
Pihaknya terus mengupayakan pembuatan e-KTP di sekolah, perguruan tinggi, lembaga permasyarakatan, dan 63 kelurahan di Kota Depok.
Selain itu, pihak kelurahan juga sudah menyurati satu persatu masyarakat untuk segera merekam e-KTP.
"Mudah-mudahan targetnya tercapai sebelum Pemilu 2019 sudah 100 persen sesuai arahan Kemendagri," ucap Hendry.
Baca juga: Ribuan Lembar Lapisan E-KTP Tercecer di Lahan Kosong di Cimanggis
Pihaknya berharap adanya bantuan dan koordinasi dari stakeholder terkait seperti KPU dan Bawaslu agar dapat memobilisasi yang belum merekam e-KTP.
“Memang tidak bisa ter-cover seluruhnya, karena ada penduduk yang sampai saat ini belum bisa melakukan perekaman secara mandiri, seperti sakit, difabel dan jompo. Oleh karena itu kami yang ke sana jemput bola untuk melakukan perekaman e-KTP," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.