Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Akui Kebohongan, Ratna Sarumpaet Dipuji Amien Rais Ksatria

Kompas.com - 04/04/2019, 12:10 WIB
Tatang Guritno,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA,  KOMPAS.com - Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais mengatakan, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga kecewa terhadap pengakuan kebohongan Ratna Sarumpaet

Hal itu disampaikannya saat menghadiri persidangan sebagai saksi terdakwa berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2019).

"Jujur kami tentu kecewa atas apa yang disampaikan, tetapi sekaligus kami lirih dan lega karena pada tanggal 3 Oktober pagi Mbak Ratna sudah meminta maaf dengan mengadakan konferensi pers," ujar Amien. 

Baca juga: Di Ruang Sidang, Ratna Sarumpaet Cium Tangan dan Rangkul Amien Rais

Amien juga memuji sikap Ratna yang mau jujur mengakui kesalahannya.

"Ini saya lihat sebagai sikap ksatria dari beliau. Biasanya orang salah menutupi kesalahannya, ini dia mau mengakuinya," katanya. 

Amien mengaku mengenal Ratna sebagai salah satu aktivis sejak tahun 1998.

Menurut Amien, Ratna merupakan salah satu pejuang LSM yang paling vokal.

"Jadi entah kenapa hal ini bisa terjadi, saya rasa beliau sedang alami bencana saat ini," ujar Amien. 

Baca juga: Kepada Amien Rais, Ratna Sarumpaet Mengaku Dianiaya hingga Giginya Copot Tiga

Amien Rais dipanggil sebagai saksi terkait pertemuannya dengan Prabowo Subianto dan kehadirannya pada konferensi pers pada 2 Oktober 2018, di Jalan Kartanegara 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

Belakangan diketahui Ratna mengakui telah menyebarkan berita bohong atau hoaks terkait penganiayaan tersebut.

Luka lebam pada wajahnya bukan akibat penganiayaan. Namun, karena operasi bedah plastik sedot lemak. 

Baca juga: Amien Rais Mengaku Tahu Kabar Penganiayaan Ratna Sarumpaet dari Media Online dan Youtube

Adapun, Ratna didakwa dengan Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana.

Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45 A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com