JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak hadir sebagai saksi pada sidang kasus berita bohong dengan terdakwa Ratna Sarumpaet, Kamis (11/4/2019) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Usai sidang, Dahnil membantah tudingan yang menyebutkan jika dirinya merupakan salah satu penyebar pertama hoaks Ratna selain Fadli Zon.
"Catat, ya, kesaksian penyidik itu ganjil, menyebut misalnya dari berita kalau yang saya dengar yang pertama kali menyebar itu Bang Fadli dengan saya. Itu ganjil sekali," ujarnya tegas kepada awak media.
Baca juga: Dahnil: Makian kepada Saya Lebih Banyak daripada Tuduhan ke Bu Ratna
Dahnil mengklaim, dirinya bukan orang yang menyebarkan kabar bohong penganiayaan Ratna sebab dirinya telah menerima informasi itu dari kabar yang beredar di media sosial.
"Lho, kan itu sudah menyebar," katanya. "Itu kan beredar, kami enggak tahu. Beredar luas."
Dia lantas mengaku tak tahu-menahu soal pihak yang pertama kali menyebarkan kabar tersebut.
"Enggak tahu, kan tadi saya sudah jelaskan. (Tahu) Dari WhatsApp yang lain," katanya singkat.
Klaim Dahnil dikuatkan oleh Ratna Sarumpaet. Ketika ditanya soal pihak-pihak yang ia kirimi foto wajah lebamnya, Ratna menepis kabar jika dirinya mengirimkan foto tersebut ke Dahnil.
"Enggak," jawab Ratna pendek.
Namun, di sisi lain Ratna menyebut nama Fadli Zon sebagai salah satu pihak yang ia kirimi foto wajah lebamnya itu.
"Said Iqbal, Fadli Zon. Siapa lagi, Rocky Gerung," bebernya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.