Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Temukan Potensi Malaadministrasi di Damkar DKI

Kompas.com - 12/04/2019, 13:02 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya menemukan potensi malaadministrasi dalam pelayanan pemadam kebakaran DKI Jakarta.

Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho menjelaskan, berdasarkan berbagai temuan Ombudsman, ada potensi pengabaian kewajiban hukum.

“Pengabaian kewajiban hukum terkait kelurahan yang tidak memiliki Pos Damkar, personel Damkar yang tidak ditunjang dengan sarpras (sarana dan prasarana) memadai terutama PHL (pegawai harian lepas), serta belum terbentuknya Forum Komunikasi Kebakaran (FKK) di tingkat kota serta Sistem Keselamatan Kebakaran Lingkungan (SKKL) di tingkat RW," kata Teguh lewat siaran persnya, Jumat (12/4/2019).

Baca juga: Melihat Kehebatan Damkar DKI Jakarta di HUT ke-99

Teguh menjabarkan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) DKI Jakarta belum memiliki panduan baku sistem manajemen kebakaran terutama terkait kemampuan menghadapi risiko yang ditimbulkan.

Hal itu terlihat dari tidak pernah dilakukan inspeksi berkala sesuai jenjang di Sektor maupun Pos Damkar. Selain itu, mekanisme penanggulangan kebakaran juga belum dapat dilakukan secara ideal.

“Petugas Damkar membutuhkan waktu setidaknya 30 menit untuk sampai lokasi kebakaran, padahal dalam SOP maksimal 15 menit harus sudah sampai. Lama sampai tujuan biasanya karena macet, parkir mobil liar di jalan, atau kurangnya kesadaran warga memberi akses kepada armada Damkar," ujar Teguh.

Terkait pencegahan kebakaran, belum terbentuknya Forum Komunikasi Kebakaran (FKK) di tingkat kota serta Sistem Keselamatan Kebakaran Lingkungan (SKKL) di tingkat RW juga disoroti. Hal itu telah diamanatkan dalam Pasal 55 Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran.

“Berdasarkan hasil wawancara terhadap beberapa kelurahan di Jakarta, SKKL hanya ada di beberapa RW sementara sebagian besar belum terbentuk, padahal sistem ini penting sebagai sarana koordinasi warga dalam menghadapi kemungkinan potensi kebakaran yang bisa muncul kapan sajam,” kata Hasidin Samada, Asisten Ombudsman Jakarta Raya.

Dari sisi ketersediaan SDM, Ombudsman juga menyoroti kurangnya petugas. Rasio jumlah aparatur Damkar (3.920 personel) dengan jumlah penduduk Jakarta (10 juta jiwa lebih) sebesar 1:2.500. Perbandingan itu dinilai tidak ideal jika dibandingkan dengan kota New York yang rasionya1:1000.

Temuan lain, penempatan aparatur yang cenderung merata di setiap wilayah Suku Dinas. Padahal intensitas kebakarannya tidak sama serta penumpukan aparatur pada Suku Dinas dan justru tidak merata di kantor Sektor dan Pos Damkar.

Baca juga: Brandweer Batavia, Cikal Bakal Dinas Damkar DKI yang Ada Sejak 1873

Sarana prasarana juga ditelisik Ombudsman. Berdasarkan hasil pemeriksaan, hanya ada beberapa kelurahan yang memiliki Pos Damkar sendiri berupa tanah dan bangunan. Idealnya setiap kelurahan memiliki pos sendiri.

Jumlah sektor dan pos Damkar terbilang tidak proporsional dengan kurang dari 30 persen yang pembentukannya dilakukan secara sporadis.

Terakhir, belum ada regulasi yang mengatur pergantian sarana prasarana yang tidak laik fungsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com