Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bakal Digugat, Anies Akui Udara Jakarta Kotor

Kompas.com - 14/04/2019, 14:29 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui udara DKI Jakarta kotor. Ia memaklumi jika ada kelompok yang ingin menggugatnya terkait kondisi itu.

"Iya enggak apa-apa sih (digugat), memang kotor. Yang ngotorin kita semua. Jadi memang harus ada perubahan. Kan yang ngotorin bukan PNS," kata Anies di Lapangan Banteng, Minggu (14/4/2019).

Anies menyebut salah satu penyumbang polusi udara terbesar di Jakarta adalah kendaraan bermotor. Ia berharap masyarakat memiliki kesadaraan untuk beralih ke transportasi umum yang ramah lingkungan.

"Ke depan kita arahkan tidak lagi menggunakan (kendaraan) dengan sumber energi yang polusinya tinggi. Kita malah ingin bebas polusi," ujar dia.

Baca juga: LBH Buka Pos Pengaduan soal Pencemaran Udara di Jakarta

Diberitakan sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) membuka pos pengaduan untuk calon penggugat dalam gugatan warga negara terkait pencemaran udara di Jakarta yang sudah di luar ambang batas.

Pengacara publik LBH Jakarta, Ayu Eza Tiara mengatakan, pos pengaduan dibuka selama satu bulan, terhitung sejak 14 April 2019 hingga 14 Mei 2019.

"Melalui pembukaan pos pengaduan ini diharapkan setiap warga Jakarta atau warga di luar Jakarta yang sehari-hari menghabiskan harinya di Jakarta dapat berperan dalam upaya perbaikan kualitas udara di Jakarta yang sudah tercemar oleh berbagai macam polutan," kata Ayu di kantor LBH Jakarta, Jakarta Pusat, Minggu (14/4/2019).

Ayu menjelaskan, berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup, kualitas udara Jakarta sudah di luar ambang batas sehingga dapat merusak kesehatan setiap orang yang menghirup udara Jakarta.

Padahal, hak atas udara yang bersih bagi warga negara sudah dimandatkan oleh Pasal 28H Undang-undang Dasar (UUD) 1945, Undang-undang Nomor 32 Tahun 1999 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup serta peraturan undang-undang lainnya.

Untuk mendaftar sebagai calon penggugat, masyarakat dapat mengisi formulirnya secara online di https://www.bantuanhukum.or.id/web/formulir-pengaduan-calon-penggugat-pada-gugatan-warga-negara-pencemaran-udara- jakarta/.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com