Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Caleg PAN Terkait Kasus Penggelapan Uang Rp 500 Juta

Kompas.com - 16/04/2019, 22:11 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Pusat meringkus dua orang pelaku penipuan dan penggelapan uang senilai ratusan rupiah.

Kedua orang tersangka ialah AF alias A dan Imam Hussaida (IH). Mereka ditangkap di Hotel Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Jumat (12/4/2019) lalu.

"Kemarin kami tangkap kedua pelaku saat akan bertransaksi, tersangka meminta Rp 500 juta kepada korban dan yang kami amankan saat transaksi sebesar Rp 5 juta," ucap Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBR Arie Ardian, Selasa (16/4/2019).

Arie mengatakan, salah satu tersangka yakni IH merupakan calon anggota legislatif dari Partai Amanat Nasional.

IH sendiri merupakan buron yang telah diincar oleh jajaran Polres Metro Jakarta Pusat sejak 2018 lalu.

"Berdasarkan pengakuan dan setelah kami kroscek, pelaku memang Caleg PAN di Dapil Banten 1. Dia DPO kami yang sebelumnya juga pernah melakukan penipuan," ujarnya.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku selalu mengaku sebagai pemenang tender pengadaan barang di sejumlah kementerian atau badan usaha milik negara (BUMN).

Tak main-main, akibat perbuatan pelaku, para korbannya menderita kerugian ratusan juta rupiah.

"Pertama pelaku menjanjikan kepada korbannya proyek jalan di Manado senilai Rp 350 juta. Tapi ternyata proyek itu fiktif," ungkap Arie.

Kemudian, pada aksinya yang keduanya, pelaku mengaku sebagai pemenang tender pengadaan 3.000 tenda di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) senilai Rp 48 miliar.

"Korban bernama Ferry Kurniawan, dia adalah seorang pengusaha di mana yang bersangkutan dijanjikan oleh para tersangka proyek di BNPB," ucapnya.

Setelah para korban memberikan uang senilai ratusan juta kepada pelaku, IH dan rekannya A langsung kabur melarikan diri.

Namun korban curiga karena tidak juga mendapat keuntungan seperti yang dijanjikan.

"Setelah itu korban melakukan pengecekan di BNPB dan ternyata proyek itu fiktif atau tidak ada," tambah Arie.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com