TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Steven Saulus Kevin (22) tewas setelah mengalami 33 luka bacokan yang dilakukan sekelompok pemuda di Jalan Palapa, Ciputat, Tangerang Selatan.
"Hasil fisum korban di sekujur tubunya terdapat total 33 tusukan, sayatan benda tajam," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan, Selasa (23/4/2019).
Puluhan luka itu dialami Steven setelah terlibat cekcok dengan 14 tersangka yang masing-masing membawa senjata tajam jenis golok.
Baca juga: Kronologi Seorang Pemuda di Ciputat Dibacok Belasan Orang hingga Tewas
Setelah kejadian, korban sempat dibawa ke RSUD Kota Tangerang untuk dirawat. Namun, nyawa korban tidak tertolong.
Saat ini polisi sudah menangkap tujuh dari 14 pelaku pembacokan itu.
"Setelah kami lakukan pengecekan, semuanya negatif (narkoba dan alkohol). Jadi ini murni efek negatif perkembangan teknologi komunikasi," ujar Alex.
Kejadian tersebut bermula dari perdebatan di Facebook. Cekcok yang kian panas membuat salah sati dari mereka mengajak untuk tawuran
Para tersangka mendatangi kedai kopi di Ciputat tempat korban berkumpul dengan dua orang rekannya.
Sempat terjadi adu mulut antara korban dan ketua kelompok tersebut. Setelah adu mulut tersebut, tersangka kemudian membacok korban dengan senjata tajam jenis celurit secara bersama-sama.
Saat ini Polisi masih memburu enam pelaku lainnya yang masih buron.
Mereka akan dikenakan pasal berlapis yakni pasal 340 KUHP, 338 KUHP, dan pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati
"Akan tetapi karena tersangkanya anak perlu diperhatikan pemberlakuan dari undangan-undang perlindungan anak di mana hakim di limitasi oleh UU sistem perlindungan anak, hukuman maksimal terhadap terdakwa anak adalah 10 tahun," kata Alex.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.