Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanita yang Tewas Dalam Mobil di The Media Hotel Dibunuh Satpam Hotel

Kompas.com - 25/04/2019, 17:58 WIB
Ardito Ramadhan,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - IC, perempuan yang ditemukan tewas dalam mobil di basement Hotel The Media (sebelumnya disebut Hotel Sheraton Media), Kamis (18/4/2019) lalu merupakan korban pembunuhan oleh seorang satpam hotel tersebut yang berinisial DHP.

"Berdasarkan hasil penyidikan dari polisi, kami dapat membuktikan bahwa pelaku adalah seorang security," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2019).

Arie menuturkan, DHP membunuh IC dengan cara mencekik dengan menggunakan tali. Aksi itu dilakukan DHP ketika IC baru saja memarkirkan kendaraannya di area basement hotel sebelum berjalan kaki menuju rumahnya.

Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Pembunuh Wanita yang Tewas di Hotel Sheraton Media

Arie menyebut, DHP melakukan aksinya itu karena motif ekonomi. DHP diduga telah lama mengincar IC yang merupakan langganan parkir di hotel tersebut.

"Berdasar keterangan istrinya memang motifnya ekonomi, karena yang bersangkutan juga baru membeli motor, untuk keperluan kerjanya," ujar Arie.

DHP tampaknya didera rasa bersalah setelah menghabisi nyawa IC. Setelah berusaha menghilangkan jejak sidik jarinya di mobil IC dengan cairan pembersih lantai, DHP akhirnya bunuh diri dengan cara bakar diri di ruang ganti baju di Hotel The Media .

"Setelah kejadian itu terjadi kebakaran yang setelah ada pemadam kebakaran ternyata itu bukan kebakaran tapi pembakaran," kata Arie.

Kebakaran tersebut menewaskan DHP. Polisi mencari benang merah antara kasus pembunuhan dan kebakaran tersebut.

Setelah memperoleh barang bukti serta keterangan dari sejumlah saksi, polisi akhirnya menyimpulkan bahwa DHP nekat membakar dirinya setelah membunuh IC.

Dengan demikian, kasus pembunuhan IC pun ditutup. Bila tidak bunuh diri, DHP dapat dijerat Pasal 338 KUHP juncto Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman masing-masing maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com