Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Hal Ini Akan Terjadi pada Jakarta jika Tak Lagi Jadi Ibu Kota

Kompas.com - 30/04/2019, 17:43 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com –Presiden Joko Widodo menyetujui wacana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke luar Jawa, saat mengadakan rapat tertutup di Kantor Kepresidenan, Senin (29/4/2019) bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Jokowi memilih opsi yang ditawarkan Bappenas untuk memindahkan ibu kota ke luar Pulau Jawa. Di luar itu masih terdapat dua opsi lain yang diberikan Bappenas, namun keduanya masih menjadikan Pulau Jawa sebagai lokasi pengganti Jakarta.

Meski baru masuk tahap pemaparan kajian, namun Jakarta bisa saja kehilangan statusnya sebagai ibu kota negara karena berbagai alasan yang ada.

Misalnya, beban yang terlalu berat sebagai pusat bisnis dan pemerintahan, kawasan yang kerap terendam banjir karena memiliki tanah yang di bawah permukaan laut, kemacetan yang semakin parah hingga menimbulkan banyak kerugian, dan sebagainya.

Jika benar kegiatan pemerintahan negara tak lagi dipusatkan di Jakarta, dan kota itu tak lagi menjadi ibu kota negara, kira-kira inilah empat hal yang akan terjadi pada Jakarta.

Kehilangan status daerah khusus

Kemungkinan pertama yang pasti akan terjadi adalah Jakarta kehilangan statusnya sebagai daerah khusus yang selama ini dilekatkan di depan namanya, Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.

Hal ini disampaikan oleh pakar hukum tata negara Refly Harun.

“Implikasi hukum jika pemindahan Ibu Kota dilakukan adalah status DKI sebagai daerah khusus ibu kota akan berubah pastinya. Jadi, UU tentang DKI harus diubah karena bukan lagi daerah khusus ibu kota kan," kata Refly, Selasa (30/4/2019).

Perubahan penyelenggaraan pemerintah akan terjadi sebagai bentuk konsekuensi hilangnya status DKI dari Jakata. Jakarta Tidak lagi menjadi ibu kota negara, Jakarta tak ubahnya akan berstatus sama seperti provinsi-provinsi lainnya, misalnya Jawa Timur, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, dan sebagainya.

Namun, bisa saja status daerah khusus tetap disandang oleh Jakarta apabila pemerintah memutuskan untuk memberinya sebagai daerah dengan kekhususan baru.

"Kalau pemerintah mau menentukan Jakarta sebagai daerah khusus lain ya bisa saja. Soalnya di Indonesia ada daerah khusus, ada juga daerah istimewa, seperti Aceh, Yogyakarta, dan Papua," ujar Refly.

Baca juga: Jika Ibu Kota Dipindah, Kekhususan Pemerintahan Jakarta Akan Hilang

Tetap jadi pusat bisnis

Ilustrasi kota pusat bisnisShutterstock Ilustrasi kota pusat bisnis
Pemindahan ibu kota berarti memindahkan pusat kegiatan pemerintahan ke tempat yang baru, sesuai dengan yang disampaikan oleh Bappenas.

Meskipun demikian, Jakarta masih akan tetap menjadi pusat kegiatan bisnis dan perekonomian sebagaimana saat ini.

Selain itu, berbagai lembaga yang bergerak di bidang keuangan dan ekonomi, misalnya Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), tetap akan dipusatkan di Jakarta.

"Jakarta tetap akan menjadi pusat bisnis bahkan harus sudah menjadi pusat bisnis yang levelnya regional atau level Asia Tenggara," kata Ketua Bappenas Bambang Brodjonegoro.

Baca juga: Ibu Kota Pindah, Jakarta Tetap Jadi Pusat Bisnis

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com