Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Massa Eggi dan Kivlan Batal Demo di KPU, Ini Penjelasan Polisi

Kompas.com - 09/05/2019, 16:02 WIB
Vitorio Mantalean,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Massa Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (Gerak) yang diinisiasi Eggi Sudjana dan Kivlan Zen batal menggelar aksi unjuk rasa di Kantor KPU dan Bawaslu pada Kamis (9/5/2019) siang.

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Harry Kurniawan mengatakan, ada izin yang belum didapatkan massa aksi untuk melakukan kegiatan.

Baca juga: Massa Eggi Sudjana dan Kivlan Zen Batal Demo KPU Hari Ini

"STTP (surat tanda terima pemberitahuan) memang enggak dikeluarkan. Mereka juga nyadar sendiri kita enggak keluarkan STTP. Makanya tadi naik perwakilan mereka yang dituakan, lalu kita koordinasi dengan mereka. Mereka sendiri yang menyampaikan akan bubar dengan tertib," ucap Harry kepada wartawan Kamis siang di Lapangan Banteng.

Massa aksi berkumpul di Lapangan Banteng, Kamis (9/5/2019). Aksi yang digagas Eggi Sudjana dan Kivlan Zen ini berencana unjuk rasa ke Kantor KPU.KOMPAS.com/VITO Massa aksi berkumpul di Lapangan Banteng, Kamis (9/5/2019). Aksi yang digagas Eggi Sudjana dan Kivlan Zen ini berencana unjuk rasa ke Kantor KPU.
Harry mengaku tidak tahu-menahu soal butir persyaratan yang tidak terpenuhi oleh massa dalam memperoleh izin.

"Kan ada persyaratannya. Izin diajukan ke Polda, Polres tinggal menerima. Di sana ada persyaratan yang harus dipenuhi," tutur Harry.

"Mungkin salah satunya (yang tidak terpenuhi) siapa penanggung jawabnya," lanjutnya.

Sebelumnya, massa telah berkumpul di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat pada Kamis (9/5/2019) pukul 12.30 WIB untuk kemudian berunjuk rasa ke KPU dan Bawaslu.

Pantauan Kompas.com di Lapangan Banteng, Kapolres Jakarta Pusat langsung turun tangan seketika salah satu perwakilan massa berorasi di atas mobil.

Baca juga: Massa Aksi Eggi dan Kivlan Tak Kunjung Datang, Jalan di Depan KPU Dibuka Kembali

Massa aksi berkumpul di Lapangan Banteng, Kamis (9/5/2019). Aksi yang digagas Eggi Sudjana dan Kivlan Zen ini berencana unjuk rasa ke Kantor KPU.KOMPAS.com/VITO Massa aksi berkumpul di Lapangan Banteng, Kamis (9/5/2019). Aksi yang digagas Eggi Sudjana dan Kivlan Zen ini berencana unjuk rasa ke Kantor KPU.

Saat itu, orator baru berbicara kurang lebih 5 menit, sebelum diminta turun oleh Harry untuk membicarakan soal legalitas kegiatan.

Sementara itu, salah satu peserta aksi, Tongan Mufli yang menjadi perwakilan massa enggan mengucapkan sepatah kata pun soal batalnya aksi digelar.

Namun, Tongan dan Harry tampak berulang kali berjabat tangan dan bersama-sama meminta massa aksi membubarkan diri secara tertib. Pukul 14.45 WIB, massa sudah sepenuhnya bubar.

Baca juga: KPU Nilai Rencana Unjuk Rasa Bikinan Kivlan dan Eggi Sangat Mengganggu

Adapun rencana aksi unjuk rasa itu digelar untuk menuntut KPU dan Bawaslu membongkar tindakan kecurangan pada penghitungan suara pada Pilpres 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com