JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet mengaku kaget mengetahui foto wajah lebamnya menjadi viral di media sosial.
Ia terkejut lantaran tidak menyebarluaskan fotonya tersebut di akun media sosial miliknya.
"Saya syok, saya enggak pernah kasih foto tersebut ke orang-orang," ujar Ratna dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2019).
Baca juga: Ratna Sarumpaet Kaget Lihat Wajahnya Saat Berkaca Usai Operasi Plastik
Selain itu, ia juga mengaku kaget ketika Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN Prabowo-Sandiaga, Nanik S Deyang mengunggah foto wajah lebam Ratna ke akun Facebook dan direspon warganet.
"Nanik ngobrol sama saya, dimasukkan ke Facebook dan tiba-tiba dia bilang (foto wajah lebam) sudah di-like 95 orang," katanya.
"Saya enggak pernah kasih izin dan enggak ada yang izin ke saya," ujar Ratna.
Baca juga: Ratna Sarumpaet Berbohong karena Malu Sudah 4 Kali Operasi Plastik
Dia mengaku hanya mengirimkan foto wajah lebamnya kepada stafnya bernama Rubani, ajudan Djoko Santoso, Fadli Zon, Rocky Gerung, dan Said Iqbal.
"Tanggal 26 saya kirim (foto) ke Rocky Gerung. Saya kasih keterangan off the record, Fadli Zon tanggal 30, dan Said Iqbal tanggal 28," ujarnya.
Belakangan, Ratna mengakui bahwa dia telah berbohong menjadi korban penganiayaan. Wajah lebamnya bukan karena dianiaya, melainkan operasi plastik di klinik Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat.
Baca juga: Hari Ini, Ratna Sarumpaet Jalani Sidang Pemeriksaan sebagai Terdakwa Kasus Berita Hoaks
Ratna didakwa dengan Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana.
Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45 A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.