JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi membekuk seorang pria bernama Mardiansyah yang dilaporkan telah membobol tiga mesin ATM (anjungan tunai mandiri) di Jalan Condet Raya, Jakarta Timur.
Kapolsek Kramat Jati Kompol Nurdin mengatakan, Mardianysah merupakan teknisi perbaikan mesin ATM yang memanfaatkan pekerjaannya untuk membobol mesin ATM.
"Pelaku adalah pegawai yang akan melakukan servis kalau ATM itu rusak. Pada tanggal 27 (April) itu, atas perintah pimpinannya, dia melaksanakan pemeriksaan di tiga ATM berbeda," kata Nurdin kepada wartawan, Selasa (14/5/2019).
Baca juga: Kasus Pembobolan ATM Terjadi Lagi, OJK Minta Bank Berhati-hati
Nurdin mengemukakan, Mardiansyah sebetulnya didampingi petugas keamanan bernama Haris saat melakukan tugasnya.
Namun, Mardiansyah justru memanfaatkan kelengahan Haris dan mengambil anak kunci mesin-mesin ATM dan mengambil uang tunai yang berada dalam mesin ATM.
"Total kerugian di ketiga ATM tersebut Rp 36.050.000. Dia melakukan itu pada saat bersamaan, pada hari yang sama," ujar Nurdin.
Aksi Mardiansyah terungkap setelah polisi menerima laporan pembobolan ATM dan memeriksa rekaman CCTV yang menangkap aksi Mardiansyah saat membobol ATM.
Mardiansyah kini dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Baca juga: 10 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Pembobolan ATM oleh Ramyadjie Priambodo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.